TANGERANG, KOMPAS.com - Dua bocah menjadi korban penjambretan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Keduanya mengalami peristiwa penjambretan di lokasi berbeda pada Senin (6/6/2022).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi mengamankan dua kelompok pelaku dari dua kasus penjambretan tersebut. Keduanya diamankan pada hari ini, Sabtu (11/6/2022).
Zain menyebut, dari masing-masing kelompok, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang.
"Keempat pelaku pada kasus tersebut ditangkap terpisah di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang dan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat," kata Zain kepada wartawan, Sabtu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel yang dijambret dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: 2 Bocah SD Jadi Korban Penjambretan Ponsel di Ciledug, Sama-sama Terseret Motor Pelaku
Lanjut Zain, saat sedang mencari barang bukti, salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri.
"Saat petugas mau mencari barang bukti, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Zain sebelumnya menceritakan, aksi penjambretan menimpa dua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar di waktu yang berdekatan.
Kejadian pertama dialami DR (9) di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, di hari itu pada pukul 12.30 WIB.
Baca juga: 2 Dosen di Jakut Mengaku Dipecat Usai Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Mahasiswa ke Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.