TANGERANG, KOMPAS.com - Dua bocah menjadi korban penjambretan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Keduanya mengalami peristiwa penjambretan di dua lokasi berbeda pada Senin (6/6/2022).
Kejadian pertama dialami DR (9) di Jalan H Sapri, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, di hari Senin pada pukul 12.30 WIB.
Tak berselang lama, terjadi kasus serupa yang menimpa RAR (9) di kawasan Perum Wisma Tajur, Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua korban sempat berusaha mempertahankan ponsel dengan memegang motor pelaku. Namun keduanya, justru terseret motor yang terus melaju.
"Kedua anak tersebut terseret motor pelaku. Keduanya terseret. Sebab, anak tersebut memegang handle tempat duduk motor," jelas Zain.
Baca juga: 2 Bocah Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel yang Dijambret, Polisi Tangkap Pelaku
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka-luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
"Keduanya sama-sama mengalami luka di kaki, tangan, bahu, dan dagu," kata Zain.
Zain menganggap tindakan kriminal yang menyasar anak-anak ini sebagai tindakan sadis. Sehingga, ia mengatakan Polres Metro Tangerang Kota akan memberi lebih banyak perhatian atas kejahatan dengan modus-modus serupa.
"Kejadian ini tentu menjadi atensi. Sebab, menurut saya perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini cukup sadis. Bahkan anak-anak pun sampai luka-luka, tapi mereka tetap melakukan aksinya," kata Zain kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Sementara itu, Zain mengatakan polisi mengamankan dua kelompok pelaku atas dua kasus penjambretan di Ciledug itu. Keduanya diamankan pada hari ini, Sabtu.
Zain menyebut, dari masing-masing kelompok, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sehingga total pelaku yang diamankan sebanyak empat orang.
Baca juga: Aksi Nekat 2 Bocah Pertahankan Ponsel yang Dijambret hingga Terseret Motor dan Terluka
"Keempat pelaku pada kasus tersebut ditangkap terpisah di Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang dan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat," kata Zain kepada wartawan, Sabtu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel yang dijambret dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Lanjut Zain, saat sedang mencari barang bukti, salah satu pelaku sempat berusaha melarikan diri.
"Saat petugas mau mencari barang bukti, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.