BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kampung Bulak Perwira 1, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengamankan seorang pelaku pembegalan, pada Minggu (12/6/2022), sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelaku berinisial RP (22) itu ditangkap karena hendak merampas telepon genggam. Video penangkapan RP oleh warga itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah melalui akun Instagram @bekasi.terkini.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara, Iptu Haryono, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
"Iya, satu orang diamankan dan barang bukti berupa sebilah celurit (diamankan)," kata Haryono saat dihubungi, Minggu (12/6/2022).
Haryono mengatakan, aksi pembegalan bermula ketika pelaku melintas dengan sepeda motor dan melihat korban sedang bermain ponsel.
"Setibanya di lokasi, pelaku merebut handphone milik korban yang saat itu dipegang," ungkap Haryono.
Setelah berhasil mengambil ponsel milik korban, pelaku pun kabur dan diteriaki oleh warga yang melihat.
"Pelaku kabur, namun diteriaki copet dan pelaku mengacungkan celurit," lanjut Haryono.
Baca juga: Rampas Tas Milik Seorang Wanita, Begal di Pemalang Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Warga
Namun, warga tetap mengejar. Pelaku yang mencoba kabur itu kemudian tertangkap dan langsung diamankan oleh warga.
Haryono mengatakan, dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan senjata tajam. Sementara ponsel milik korban, belum berhasil ditemukan.
"Barang bukti berupa sebilah celurit namun handphone milik korban belum ditemukan," jelas dia.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.