Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Palsukan Tanda Tangan Dosen, Ada Mahasiswa Selalu Bolos tapi Bisa Wisuda

Kompas.com - 13/06/2022, 08:17 WIB
Larissa Huda

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang dosen di sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara dipecat usai melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh mahasiswanya ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kedua dosen tersebut, yakni Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, sebelumnya melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan nilai agar dapat lulus kuliah.

Baca juga: Sebelum Dipecat, Dosen di Jakut Duga Mahasiswa Palsukan Nilai dan Tanda Tangan Hingga Bisa Wisuda

Pada 2020, terdapat beberapa mahasiswa dari program studi Magister Teologi menjalani wisuda. Padahal, kata Yohanes, mahasiswa tersebut belum mendapat nilai dari beberapa mata kuliah yang wajib diikuti.

"Lalu berlanjut pada wisuda 2021, kembali ada wisuda pada mahasiswa dan mahasiswi, artinya lebih banyak lagi yang juga belum memiliki nilai dalam beberapa mata kuliah," ucap Yohanes.

Menurut Yohanes, dirinya beberapa kali mengingatkan mahasiswa tersebut melalui e-mail terkait adanya kekurangan nilai dari mata kuliah tertentu.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] 2 Dosen di Jakut Dipecat | Kasus Covid-19 di DKI Kembali Naik

Namun, para mahasiswa itu tak kunjung memenuhi kewajiban tersebut, tetapi dapat lulus dan mengikuti wisuda.

"Rata-rata menjawab, 'Baik, Pak, nanti akan kami saya kirim'. Namun, sampai pelaksanaan wisuda saya belum menerima tugas, dan ada yang tidak hadir sama sekali dalam kelas," kata Yohanes.

Yohanes pun menduga ada upaya pemalsuan tanda tangan dan nilai yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut. Praktik ilegal ini diduga terjadi sejak 2020.

Baca juga: 2 Dosen di Jakut Mengaku Dipecat Usai Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Mahasiswa ke Polisi

Selaku dosen, Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/6294/XII/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021. Namun, Yohanes dan Andreas justru dipecat akibat melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan dokumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com