Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Meningkat, Rata-rata Bertambah 300 Per Hari

Kompas.com - 13/06/2022, 12:11 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kini tengah mengalami lonjakan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Minggu (12/6/2022), tercatat ada penambahan kasus positif sebanyak 322 dalam kurun waktu 24 jam.

Jumlah total kasus positif hingga saat ini sebanyak 1.236.002 orang. Sebanyak 15.303 di antaranya sudah dinyatakan sembuh ataupun meninggal dunia.

Kenaikan kasus ini sudah terlihat sejak pekan lalu. Pada Selasa (7/6/2022), kasus infeksi harian di Jakarta melampaui angka 200 per hari.

Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Jakarta Fair 2022 Gelar Kegiatan Vaksinasi

Selanjutnya, pada Rabu (8/6/2022), tercatat penambahan 288 kasus. Kemudian, pada Kamis (9/6/2022), jumlah kasus baru kembali meningkat di angka 276.

Sedangkan pada Jumat (10/6/2022), jumlah kasus baru Covid-19 bertambah 333 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, peningkatan jumlah kasus harian diduga disebabkan oleh berbagai faktor.

"Penyebabnya multifaktor ya, mulai dari masyarakat yang makin banyak dan bebas berinteraksi, hingga masyarakat yang mulai sering lepas masker meski berada di dalam ruangan," kata Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Selain melonggarnya kebiasaan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan, Dwi menyebutkan, vaksinasi booster yang belum merata juga menjadi faktor lainnya penyebab meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini.

Baca juga: Subvarian Baru Omicron Terdeteksi di Jakarta, Protokol Kesehatan Akan Ditingkatkan

"Selain itu, belum semua orang yang mengikuti vaksin booster juga menjadi faktor," kata dia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjelaskan penyebab kasus harian Covid-19 nasional mulai meningkat di atas 500 dalam tiga hari terakhir.

Budi mengatakan, ada beberapa indikator yang harus dilihat dari kenaikan kasus Covid-19, yaitu kenaikan kasus biasanya terjadi 27-35 hari setelah Lebaran, angka positivity rate dan varian baru virus corona.

Menurut Budi, berkaca dari tahun lalu, kenaikan kasus Covid-19 tahun ini wajar terjadi.

"Lebaran kita kan kemarin 2 Mei jadi kok enggak naik (kasus Covid-19)? Belum naik, karena kejadiannya 27-35 hari, sekarang terjadi kenaikan, itu pertama normal, setiap hari raya besar pasti ada kenaikan," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak akibat Subvarian Baru Omicron di Tengah Pelonggaran Aturan

Selain mendeteksi adanya kenaikan kasus harian Covid-19, pemerintah juga menemukan adanya deteksi kasus Covid-19 varian baru.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, empat kasus Covid-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang ditemukan di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com