JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih berjualan di sekitar luar Tebet Eco Park, tepatnya sisi Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, Senin (13/6/2022) pukul 13.49 WIB, tampak sejumlah PKL berjualan di sisi jalan, bahkan di atas trotoar.
Terlihat para PKL itu berjualan makanan hingga mainan anak seperti balon. Mereka berjualan hingga memakan sebagian badan jalan untuk kendaraan yang melintasi Jalan Tebet Barat.
Baca juga: Pemkot Jaksel Bakal Sediakan Tempat Khusus untuk PKL di Tebet Eco Park dengan Sistem Sewa
Di sisi lain, tampak juga sejumlah motor terparkir di atas trotoar atau jalur pedestrian. Padahal, tak jauh dari lokasi itu terdapat spanduk larangan parkir.
"Dilarang parkir di badan jalan dan di atas trotoar. Terhadap pelanggaran parkir akan dilakukan penindakan berupa penderekan atau pengempesan ban kendaraan (cabut pentil)," demikian tulisan spanduk tersebut.
Keberadaan PKL yang berjualan di pinggir jalan sekitar Tebet Eco Park ini juga sebelumnya dikeluhkan warga.
Warga protes karena keberadaan PKL menutupi sebagian jalan hingga membuat kendaraan lain sulit melintas.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Lagi, Ayo Segera Vaksinasi Booster
Sementara itu, Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan menyebut tengah membahas penanganan pedagang yang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
Pembahasan soal pembinaan pelaku UKM dan PKL dilakukan bersama pengelola Tebet Eco Park.
Kasudin PPKUKM Jakarta Selatan Dedy Dwi Widodo mengatakan, rencana sementara, pengelola akan menyediakan tempat berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
"Karena kami rapat koordinasi memang di lokasi Eco Park disiapkan beberapa tenant, beberapa lokasi UMKM dan PKL, dan tentunya yang kami berharap bisa mengakomodasi minimal yang ada di sekitar sini," ujar Dedy, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Sebelum Dipecat, Dosen di Jakut Duga Mahasiswa Palsukan Nilai dan Tanda Tangan hingga Bisa Wisuda
Dedy mengatakan, sejumlah pedagang yang ingin berjualan di kawasan Tebet Eco Park harus menyewa tempat kepada pengelola.
Namun, kata Dedy, untuk besaran biaya sewa tempat yang nanti disediakan itu belum diketahui karena masih dalam pembahasan.
"Yang saya pahami itu sistem sewa kontrak. Jadi nanti PKL yang masuk ini ada sewanya dan UMKM yang ada di sini ada sewanya," kata Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.