JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi dugaan kasus pemukulan yang dilakukan aktor Iko Uwais terhadap seseorang di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban berinisial R.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Aktor Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Polisi Panggil dan Periksa Sejumlah Saksi
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, korban menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp.
Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
"Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban R dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.
Baca juga: Polisi Benarkan Aktor Laga Iko Uwais Lakukan Kekerasan di Muka Umum
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
"Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," kata Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok itu, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sebelum Dipecat, Dosen di Jakut Duga Mahasiswa Palsukan Nilai dan Tanda Tangan hingga Bisa Wisuda
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu (12/6/2022), kita proses," jelas Ivan saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Ivan mengatakan bahwa Iko Uwais sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Selain Iko, polisi juga akan memanggil beberapa saksi yang terlibat dan akan meminta keterangan dari mereka.
"Kami panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas, peristiwa itu ada. Laporan kami terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada, itu akan dimintai klarifikasi," kata Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.