Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat PPDB Jakarta SMP 2022 Jalur Afirmasi untuk Anak Panti dan Anak Nakes Penanganan Covid-19

Kompas.com - 13/06/2022, 15:37 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk afirmasi prioritas pertama dimulai pada hari ini pukul 08.00 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan bagi anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dalam penanganan Covid-19 untuk mendaftar di sekolah negeri.

Baca juga: PPDB Jakarta SMP 2022 Jalur Afirmasi Dibuka, Ini Syarat untuk Penyandang Disabilitas

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022, berikut syaratnya:

Anak Asuh Panti:
Memiliki Nomor Induk Kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga panti (KK Panti)
Melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh kepala panti sosial anak asuh bagi anak asuh bermaterai cukup.

Anak Nakes yang Meninggal dalam Penanganan Covid-19:
Dibuktikan dengan surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Jadwal Pendaftaran Hingga Lapor Diri

Kegiatan pendaftaran PPDB SMP jalur afirmasi secara online dibuka pada 13-15 Juni 2022. Setelah dibuka, pendaftaran secara online bisa diakses selama 24 jam.

Namun, pendaftaran terakhir dijadwalkan Rabu, 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Simak Jadwal PPDB Jakarta 2022 SMP Jalur Prestasi Non-Akademik

Adapun proses verifikasi dokumen juga dimuli pada 13 Juni 2022 mulai pukul 08.00 WIB. Proses ini akan berakhir pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Hasil seleksi PPDB Jakarta untuk jenjang SMP jalur afirmasi prioritas pertama ini akan diumumkan pada 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB.

Setelah dinyatakan lulus, calon siswa disyaratkan untuk lapor diri secara online mulai 16 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Lapor diri ditutup pada 17 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca juga: PPDB Jakarta SMP Jalur Afirmasi Dibuka, Ini Jadwal untuk Prioritas Anak Panti, Penyandang Disabilitas, dan Anak Nakes Covid-19

PPDB DKI Jakarta jenjang SMP untuk jalur prestasi afirmasi prioritas pertama ini diberikan kepada anak asuh panti dan penyandang disabilitas.

Kesempatan ini juga diberikan kepada anak para tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com