JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petinggi kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74) yang ditangkap pada Senin (13/6/2022) di Mojokerto, Jawa Timur, bertugas mendoktrin ajaran khilafah kepada calon anggota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa AS disebut sebagai menteri pendidikan dalam kelompok tersebut.
"Dia berperan di bagian kewenangan doktrin-doktrin, kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Seorang Petinggi Khilafatul Muslimin, Perannya sebagai Menteri Pendidikan
Menurut Zulpan, AS bertugas mendoktrin orang lain agar percaya bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.
Selain itu, AS juga berperan sebagai penanggung jawab kegiatan penyebaran ideologi khilafah dan sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Yang bersangkutan ini berperan dalam ormas Khilafatul Muslimi, khususnya dalam penyebaran khilafah, adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi," ungkap Zulpan.
Zulpan menambahkan, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyidikan lebih lanjut bersama lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
"Sehingga jumlah totalnya sampai hari ini sudah enam orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Zulpan.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga sebagai Pengganti E-KTP
Sebelumnya, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Abdul Qadir ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.