Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2022, 15:44 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petinggi kelompok Khilafatul Muslimin berinisial AS (74) yang ditangkap pada Senin (13/6/2022) di Mojokerto, Jawa Timur, bertugas mendoktrin ajaran khilafah kepada calon anggota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa AS disebut sebagai menteri pendidikan dalam kelompok tersebut.

"Dia berperan di bagian kewenangan doktrin-doktrin, kaitannya dengan khilafah, dia sebagai menteri pendidikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Seorang Petinggi Khilafatul Muslimin, Perannya sebagai Menteri Pendidikan

Menurut Zulpan, AS bertugas mendoktrin orang lain agar percaya bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.

Selain itu, AS juga berperan sebagai penanggung jawab kegiatan penyebaran ideologi khilafah dan sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Yang bersangkutan ini berperan dalam ormas Khilafatul Muslimi, khususnya dalam penyebaran khilafah, adalah bertanggung jawab untuk melakukan doktrinisasi," ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan, AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyidikan lebih lanjut bersama lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

"Sehingga jumlah totalnya sampai hari ini sudah enam orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka," kata Zulpan.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga sebagai Pengganti E-KTP

Sebelumnya, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Abdul Qadir ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pecat 74 Karyawannya, PT Tokai di Depok Didemo Massa Buruh

Pecat 74 Karyawannya, PT Tokai di Depok Didemo Massa Buruh

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Megapolitan
Majelis Hakim PT DKI Masih Pelajari Berkas Banding Teddy Minahasa

Majelis Hakim PT DKI Masih Pelajari Berkas Banding Teddy Minahasa

Megapolitan
Ada Konser Blackpink hingga Coldplay, Pajak Daerah DKI Jakarta Naik 100 Persen

Ada Konser Blackpink hingga Coldplay, Pajak Daerah DKI Jakarta Naik 100 Persen

Megapolitan
Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Cekcok di Jalan, Istri Tusuk Suami Pakai Pisau di Tangerang

Megapolitan
Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Calon Jemaah Haji Asal Jawa Barat Ketahuan Bawa Gunting dan Korek, padahal Sudah Dilarang

Megapolitan
Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Penumpang Kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Libur Nasional

Megapolitan
Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Soal Pemindahan Mario Dandy ke Lapas, Kemenkumham: Tidak Ada yang Diistimewakan

Megapolitan
Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Rusunawa Marunda Krisis Air Bersih, Penghuni Sampai Beli Mesin Pompa Air Sendiri

Megapolitan
PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

PT DKI: 5 Hakim Tangani Sidang Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa

Megapolitan
Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Ketua RT Riang Prasetya Mengaku Tiga Kali Hendak Disuap

Megapolitan
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2023 dan Besarannya

Megapolitan
Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Mario Dandy Dipindahkan, Kemenkumham: Rutan Cipinang Lebihi Kapasitas Hampir 3 Kali Lipat

Megapolitan
Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Mario Dandy dan Shane Lukas Diduga Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Pakar: Sudah Tak Heran

Megapolitan
Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Dua Jambret Ponsel di Pondok Aren Ditangkap, Satu Masih Remaja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com