Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus

Kompas.com - 13/06/2022, 16:40 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta perangkat lainnya menggelar apel di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (13/6/2022).

Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra itu merupakan pembukaan Operasi Patuh Jaya tahun 2022.

"Hari ini, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai tangal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022," ucap Rama saat memimpin apel, Senin.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 hingga 26 Juni

Rama menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, polisi akan memfokuskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap kali menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Sasaran Operasi Patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau balap liar," kata Rama.

Selain dua hal tersebut, polisi juga akan menindak para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan melebihi kapasitas juga tak luput dari sasaran Operasi Patuh Jaya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Kapolda Metro Minta Pengguna Rotator dan Pelat Nomor Khusus Ditertibkan

"Bonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt, dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus serta knalpot bising dan mobil-mobil yang menggunakan sirene ilegal dan tidak sesuai peruntukannya," lanjut Rama.

Rama menjelaskan, total ada 100 personel kepolisian dibantu petugas Dishub dan TNI di Kota Bekasi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya ini.

Selama operasi digelar, polisi akan menindak pelanggar dengan cara preemtif, preventif, dan represif.

Baca juga: Ini Pelanggaran yang Disasar Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Khusus penindakan represif, polisi akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang manual atau tilang di tempat.

"Karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE (electronic traffic law enforcement), maka penilangan dilakukan secara manual," ucap Rama.

Nantinya, petugas yang terlibat akan diterjunkan di berbagai titik yang kerap kali menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Titik-titik operasi dilaksanakan di jalan-jalan protokol seperti jalan Ahmad Yani, kemudian di titik-titik yang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas Rama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com