Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus

Kompas.com - 13/06/2022, 16:40 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta perangkat lainnya menggelar apel di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (13/6/2022).

Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra itu merupakan pembukaan Operasi Patuh Jaya tahun 2022.

"Hari ini, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai tangal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022," ucap Rama saat memimpin apel, Senin.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 hingga 26 Juni

Rama menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, polisi akan memfokuskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap kali menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Sasaran Operasi Patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau balap liar," kata Rama.

Selain dua hal tersebut, polisi juga akan menindak para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan melebihi kapasitas juga tak luput dari sasaran Operasi Patuh Jaya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Kapolda Metro Minta Pengguna Rotator dan Pelat Nomor Khusus Ditertibkan

"Bonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt, dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus serta knalpot bising dan mobil-mobil yang menggunakan sirene ilegal dan tidak sesuai peruntukannya," lanjut Rama.

Rama menjelaskan, total ada 100 personel kepolisian dibantu petugas Dishub dan TNI di Kota Bekasi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya ini.

Selama operasi digelar, polisi akan menindak pelanggar dengan cara preemtif, preventif, dan represif.

Baca juga: Ini Pelanggaran yang Disasar Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Khusus penindakan represif, polisi akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang manual atau tilang di tempat.

"Karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE (electronic traffic law enforcement), maka penilangan dilakukan secara manual," ucap Rama.

Nantinya, petugas yang terlibat akan diterjunkan di berbagai titik yang kerap kali menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Titik-titik operasi dilaksanakan di jalan-jalan protokol seperti jalan Ahmad Yani, kemudian di titik-titik yang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas Rama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com