Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus

Kompas.com - 13/06/2022, 16:40 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta perangkat lainnya menggelar apel di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (13/6/2022).

Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra itu merupakan pembukaan Operasi Patuh Jaya tahun 2022.

"Hari ini, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai tangal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022," ucap Rama saat memimpin apel, Senin.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 hingga 26 Juni

Rama menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, polisi akan memfokuskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap kali menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Sasaran Operasi Patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau balap liar," kata Rama.

Selain dua hal tersebut, polisi juga akan menindak para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan melebihi kapasitas juga tak luput dari sasaran Operasi Patuh Jaya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Kapolda Metro Minta Pengguna Rotator dan Pelat Nomor Khusus Ditertibkan

"Bonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt, dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus serta knalpot bising dan mobil-mobil yang menggunakan sirene ilegal dan tidak sesuai peruntukannya," lanjut Rama.

Rama menjelaskan, total ada 100 personel kepolisian dibantu petugas Dishub dan TNI di Kota Bekasi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya ini.

Selama operasi digelar, polisi akan menindak pelanggar dengan cara preemtif, preventif, dan represif.

Baca juga: Ini Pelanggaran yang Disasar Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Khusus penindakan represif, polisi akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang manual atau tilang di tempat.

"Karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE (electronic traffic law enforcement), maka penilangan dilakukan secara manual," ucap Rama.

Nantinya, petugas yang terlibat akan diterjunkan di berbagai titik yang kerap kali menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Titik-titik operasi dilaksanakan di jalan-jalan protokol seperti jalan Ahmad Yani, kemudian di titik-titik yang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas Rama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com