Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2022, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur No. 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Salah satu ketentuannya adalah menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah warga Jakarta dengan Nilai Jual Objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Baca juga: Penerbitan SPPT PBB untuk NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Gratis, Wagub: Kami Berikan Keringanan bagi Warga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemprov DKI kepada masyarakat dan upaya memulihkan ekonomi melalui pajak daerah. 

"Seperti diketahui, pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah. Terlebih, di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta,” ujar Gubernur Anies dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).

Isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan sebagai berikut:

1. Kebijakan Penerbitan SPPT PBB 2022

a) Objek rumah tinggal milik Orang Pribadi

  • NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kurang dari Rp 2 miliar dibebaskan 100 persen
  • NJOP lebih dari Rp 2 miliar diberikan Faktor Pengurang (berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk Rumah Sederhana Sehat, yaitu seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan) dan pembebasan 10 persen. b) Selain rumah tinggal, dibebaskan sebesar 15 persen. 

2. Kebijakan Pembayaran PBB 2022

a) Keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi

Tahun Pajak 2022:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Pelaku Diduga Residivis

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang, Pelaku Diduga Residivis

Megapolitan
Peretasan 'Running Text' di Bekasi, Pengamat: Bentuk Kritik Lambatnya Respons Pemkot

Peretasan "Running Text" di Bekasi, Pengamat: Bentuk Kritik Lambatnya Respons Pemkot

Megapolitan
Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Mulai Diangkut, Pedagang Ucapkan Terima Kasih

Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Mulai Diangkut, Pedagang Ucapkan Terima Kasih

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Waspadai Penyakit Pernapasan pada Anak

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Waspadai Penyakit Pernapasan pada Anak

Megapolitan
DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Penanggulangan Bencana kepada Abang None Jakarta Selatan 2023

DMC Dompet Dhuafa Kenalkan Penanggulangan Bencana kepada Abang None Jakarta Selatan 2023

Megapolitan
Derita Penghuni Rusun Marunda Hadapi Kekeringan, Pernah Angkat Ember Air ke Lantai Empat dari Gedung Sebelah

Derita Penghuni Rusun Marunda Hadapi Kekeringan, Pernah Angkat Ember Air ke Lantai Empat dari Gedung Sebelah

Megapolitan
Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Megapolitan
Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Panti Pijat Flo Is di Kembangan Jadi Tempat Prostitusi, Tetangga: Tahunya Buat Refleksi

Megapolitan
Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Krisis Air di Rusun Marunda, Ketua RT: Penghuni Putus Asa, Tiap Hari Komplain, Respons Pengelola Lambat

Megapolitan
Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Pengendara Protes Parkir Liar di Muara Karang Raya, Trotoar dan Bahu Jalan Digunakan Seenaknya

Megapolitan
Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Penghuni Kosan Rafael Alun Menghindar saat Diwawancarai Media

Megapolitan
Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Kap Mesin Berasap dan Keluar Api, Sebuah Mobil Ludes Terbakar di Ciracas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com