JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku pembegalan terhadap pedagang dan pembeli nasi goreng di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku berinisial MRR (21), RD (20), dan DAM (15). Mereka ditangkap di Citeurep, Kabupaten Bogor.
"Kemudian ada satu orang DPO dari komplotan mereka ini, inisialnya RB (21). Ini juga eksekutor, saat ini masih dalam pengejaran," ujar Zulpan, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Pedagang dan Pembeli Nasi Goreng Jadi Korban Begal Bercelurit di Bekasi
Dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, para pelaku sudah tiga kali melakukan pembegalan di wilayah Bekasi.
Para pelaku beraksi dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, lalu mencari korban secara acak di lokasi yang dirasa sepi dan aman.
"Mereka ini melakukan berkeliling menggunakan kendaran bermotor. Kemudian mencari target sasaran secara random atau acak. Tapi mereka melihat tempat yang sepi atau menurut mereka aman," ungkapnya.
Kini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sangkaan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang dan pembeli nasi goreng menjadi korban begal bersenjata tajam di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.
Aksi pembegalan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan videonya beredar di media sosial.
Baca juga: Komplotan Begal di Rangkapan Jaya Depok Disebut Rampas 2 Motor dalam Sehari
Dalam video, terlihat seorang pembeli yang sedang menyantap makanannya dan pedagang nasi goreng duduk di dekat pembeli tersebut.
Beberapa detik kemudian, datang empat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor. Mereka berhenti.
Dua dari empat pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengacungkan celurit kepada korban.
Penjual nasi goreng yang berusaha kabur kemudian dicegat oleh pelaku. Pelaku lalu mengambil barang milik korban.
Setelah kedua pelaku merampas barang milik korban, mereka langsung kabur meninggalkan tempat kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.