JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengatasi masalah kepadatan pengunjung yang terjadi di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Eneng mengatakan, Pemprov DKI harus dapat melakukan tindakan yang lebih inovatif tanpa merugikan kenyamanan warga.
"Pemprov DKI harus dapat mengantisipasi padatnya pengunjung Tebet Eco Park," ujar Eneng dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).
"Kami rekomendasikan untuk antisipasi kemacetan ini sebaiknya Pemprov DKI merujuk saja pada analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang digunakan sebagai syarat pembangunan Tebet Eco Park ini," papar dia.
Baca juga: Sejumlah PKL Jualan di Jalan dan Trotoar Kawasan Tebet Eco Park, Motor Parkir di Jalur Pedestrian
Eneng mempertanyakan analisis dampak lalu lintas yang dilakukan saat membangun taman tersebut.
Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI menambah kantong parkir di Pasar Tebet Barat atau Tebet Timur.
Selain itu, Pemprov DKI juga bisa bekerja sama dengan PT Transjakarta untuk menyediakan angkutan gratis dari dan menuju Tebet Eco Park dari kantong-kantong parkir tersebut.
"Kan bisa sambil promo transportasi umum juga. Intinya ada banyak cara yang dapat dilakukan. Tinggal pilih mau yang mana," ujar Eneng.
Baca juga: PKL Menjamur di Sekitar Tebet Eco Park, Disebut Bikin Macet hingga Rusak Estetika Taman
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah PKL masih berjualan di luar area Tebet Eco Park, tepatnya sisi Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, Senin pukul 13.49 WIB, tampak sejumlah PKL berjualan di sisi jalan, bahkan di atas trotoar.
Para PKL itu berjualan makanan hingga mainan anak. Mereka berjualan sampai memakan sebagian badan Jalan Tebet Barat yang kerap dilalui kendaraan bermotor.
Di sisi lain, tampak juga sejumlah motor terparkir di atas trotoar atau jalur pedestrian. Padahal, tak jauh dari lokasi itu terdapat spanduk larangan parkir.
Baca juga: Marak Parkir Liar di Kawasan Tebet Eco Park, Wagub DKI Sebut Perlu Tambahan Kantong Parkir
"Dilarang parkir di badan jalan dan di atas trotoar. Terhadap pelanggaran parkir akan dilakukan penindakan berupa penderekan atau pengempesan ban kendaraan (cabut pentil)," demikian tulisan spanduk tersebut.
Keberadaan PKL yang berjualan di pinggir jalan sekitar Tebet Eco Park ini juga sebelumnya dikeluhkan warga.
Warga protes karena keberadaan PKL menutupi sebagian jalan hingga membuat kendaraan lain sulit melintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.