Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pembakar Bengkel Disebut Didorong dan Dicaci Maki Korban Selamat, lalu Menangis

Kompas.com - 13/06/2022, 18:49 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdakwa pembakar bengkel di Kota Tangerang yang menewaskan tiga orang, Mery Anastasia, disebut didorong dan dicaci maki oleh seorang korban kebakaran yang selamat, pada 7 Agustus 2022.

Hal itu dinyatakan oleh saksi meringankan, Yahya Juhaya (40), dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (13/6/2022).

Kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, bertanya apakah Yahya melihat kliennya usai kebakaran di bengkel itu dipadamkan.

"Enggak, saya melihat itu (dua korban selamat) diselamatkan. Setelah itu, saya melihat terdakwa (Mery)," ujar Yahya dalam persidangan.

Baca juga: Keputusan soal Penangguhan Penahanan Terdakwa Pembakar Bengkel Bakal Dibacakan saat Sidang Senin Depan

Dua korban selamat yang dimaksud adalah ME (22) dan NA (21), anak dari pasangan suami istri yang tewas terbakar, ED (63) dan LI (54).

Menurut Yahya, Mery yang saat itu berada di badan jalan dihampiri oleh NA.

Kemudian, NA mencaci maki dan menuduh Mery telah membakar bengkel tersebut.

"Dia (korban NA) sempat memarahi Mery. Itu sambil mendorong terdakwa," papar Yahya.

Baca juga: Saat Terdakwa Pembakar Bengkel Ditahan di Lapas dan Terpisah dari Putrinya yang Masih Menyusu...

Usai dicaci maki dan didorong, Mery yang saat itu sedang hamil hanya terdiam dan menangis. Setelah itu, kata Yahya, ME dan NA dievakuasi menggunakan ambulans.

"Dia mendorong dulu, baru dua-duanya dibawa ambulans yang terpisah. Setelah itu, si terdakwa masih di situ (di tempat kejadian perkara)," ucap Yahya.

Pantauan Kompas.com, Mery mengikuti sidang tersebut secara virtual. Ia kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Iko Uwais, Berawal Cekcok Saat Ditagih Uang Pelunasan Jasa oleh Korban

Untuk diketahui, Mery didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED, LI, dan LE (35).

ED dan LI merupakan sepasang suami istri, sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu. Semasa hidupnya, LE berpacaran dengan Mery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com