Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Banyak Kendaraan Langgar Ganjil Genap, Polisi Sampai Kehabisan Surat Tilang

Kompas.com - 13/06/2022, 20:06 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mulai memberi sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap di kawasan jalan yang baru kembali diterapkan di Jakarta, Senin (13/6/2022). 

Di hari pertama pemberian sanksi tilang ini, masih banyak pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. 

Bahkan polisi pun sampai kehabisan buku tilang karena banyaknya kendaraan yang harus ditindak.

Situasi itu setidaknya terlihat di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin pagi. 

Di jalan itu, polisi menyebar di dua titik, yaitu di pertigaan sekitar Universitas Indonesia Salemba dan pertigaan sekitar Kramat Sentiong.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Sanksi Tilang Berlaku di 25 Kawasan Ganjil Genap di Jakarta

 

Ajun Inspektur Satu Aman Hidayat, yang bertugas di sana, mengatakan, sepanjang pagi hari ini mereka menindak sekitar 100 pengguna kendaraan roda empat yang melanggar.

”Ada hampir 100 kendaraan yang kita tilang pagi ini. Waktu masa uji coba lebih banyak lagi. Namun, trennya berkurang terus karena kami gencar sosialisasi,” kata Aman dilansir dari Kompas.id, Senin (13/6/2022). 

Sosialisasi terkait perluasan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap ini memang sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Namun masih banyak kendaraan yang melanggar dengan alasan tidak tahu. Ada juga yang memang nekat menerobos dengan harapan tidak ketahuan oleh polisi.

Kendaraan yang masih melanggar, menurut Aman, 98 persennya adalah mobil pribadi. Sisanya kendaraan lain, seperti bak terbuka dan lainnya. 

Aman mengatakan, polisi paling banyak menangkap pelanggaran pada pukul 07.30 sampai pukul 08.30.

Satu petugas sampai bisa menindak dua pelanggar sekaligus. Pukul 09.45, polisi yang berjaga di pertigaan Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Salemba Raya menyudahi pengawasannya.

Aman mengatakan, hal ini karena mereka kehabisan buku untuk menindak pelanggar.

”Di pos ini kami cuma ada delapan buku dan jam segini sudah penuh 60 pelanggar. Besok kita akan coba tambah lagi,” katanya.

Baca juga: Dalam Sepekan, 1.764 Pengendara Melanggar Aturan di 12 Kawasan Uji Coba Ganjil Genap

Sejauh ini, penerapan ganjil genap terlihat cukup efektif mengurai kemacetan. Dari pengamatan pukul 09.00-10.00, laju kendaraan di jalan kawasan itu lancar meski padat kendaraan.

Sebelum diberlakukan, kemacetan bisa berlangsung dari pukul 07.30 hingga pukul 10.00, terutama sejak di selatan Jalan Salemba Raya sisi timur dan beberapa titik, seperti Jalan Raden Saleh Raya dan Pasar Kenari.

Kemacetan sebaliknya juga biasa terjadi di arus balik pada sore hingga malam hari.

Selain pukul 06.00-10.00, aturan ganjil genap juga berlaku pada pukul 16.00-21.00. Aturan yang kini diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta hanya berlaku pada Senin sampai Jumat, yang bukan hari libur nasional.

Butuh tilang elektronik

Di Jalan Salemba Raya, polisi masih menindak secara manual karena belum adanya kamera tilang elektronik atau ETLE. Polisi yang bertugas mengharapkan ETLE segera terpasang di jalan tersebut.

”Memang katanya ada beberapa titik yang akan dipasang, salah satunya di sini. Sekarang masih manual. Sejauh ini kita pelaksana di lapangan, ada perintah penindakan, kita jalani. Namun, banyak yang lolos tadi walaupun di titik ini penindak ada empat orang,” ujar Aman.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jamal Alam mengatakan, dari 13 lokasi perluasan ganjil genap yang baru, ada dua lokasi yang sudah didukung ETLE.

Lokasi itu yaitu Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Merdeka Barat.

”Sementara, 11 lokasi ruas jalan yang lain belum ada ETLE. Artinya, pengawasan dan penindakan pelanggaran ganjil genap akan dilaksanakan dengan tilang manual,” katanya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Hanya Terapkan Tilang Elektronik

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memastikan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta, untuk menambah jumlah kamera ETLE.

Sejauh ini, di Jakarta baru ada 77 titik jalan yang memiliki fasilitas ETLE.

”Akan terus kami tingkatkan. Makanya, dishub juga sudah membuat jalur ganjil genal menjadi 25 ruas jalan. Ke depan, mungkin dari 25 ruas jalan ini, kami akan terus berdiskusi dengan pemda supaya semuanya pakai ETLE,” kata Fadil usai apel gelar pasukan Patuh Jaya 2022.

Mereka akan mendiskusikan sumber pendanaan, yang dimungkinkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran Polri, atau hibah Pemprov DKI.

”Kami juga bisa menyampaikan kepada DPRD DKI supaya Kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Penindakan Ganjil Genap Jakarta, Polisi Kehabisan Buku Tilang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com