Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Pastikan Tak Ada Keistimewaan bagi Pelat RF dalam Operasi Patuh Jaya

Kompas.com - 14/06/2022, 00:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan tak ada pengistimewaan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat khusus RF dan sebagainya dalam Operasi Patuh jaya 2022.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung pada 13-26 Juni 2022. Salah satu fokus penindakan adalah pengendara menggunakan rotator dan pelat khusus yang masih marak di jalan. Untuk itu, polisi melakukan pengawasan sekaligus menindak para pelanggar.

Baca juga: Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus

"Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus. Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," kata Fadil dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/6/2022).

Fadil telah meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan penggunaan rotator dan pelat khusus. Ia tak ingin menemukan penggunaan rotator dan pelat khusus oleh pengendara yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Fadil juga mengevaluasi dan memperketat pengawasan oleh petugas di lapangan untuk menindak jenis pelanggaran ini.

"Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan. Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak," ujar mangan Kapolda Jawa Timur ini.

Fadil menegaskan, pihaknya tak memberikan keistimewaan bagi pengguna pelat khusus selama Operasi Patuh Jaya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Kapolda Metro Minta Pengguna Rotator dan Pelat Nomor Khusus Ditertibkan

Jika menemukan pelanggaran, ia mengatakan Polda Metro Jaya tidak segan-segan mencopot rotator dan pelat khusus di kendaraan yang terbukti melakukan jenis pelanggaran ini.

"Saya sudah minta Ditlantas untuk segera menindak pengendara yang pelanggarannya berulang kalau perlu dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja. Kita sedang evaluasi soal itu," tutur Fadil.

"Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen ya," kata Fadil.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Keistimewaan Bagi Pengendara Pelat RF

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com