BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais bersama satu terduga pelaku lain yakni FR, dikabarkan terlibat dalam aksi pemukulan kepada RD, pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Laporan aksi pemukulan itu sendiri teregister dalam Nomor: LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Aksi pemukulan yang terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi dilatarbelakangi kesepakatan soal jasa desain interior yang dipesan Iko dan RD.
Baca juga: Aktor Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Polisi Panggil dan Periksa Sejumlah Saksi
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa polisi sudah membuat jadwal pemanggilan Iko Uwais dan FR pada hari ini, Selasa (14/6/2022).
Terlapor, yakni Iko dan FR akan dimintai klarifikasi oleh polisi mengenai aksi pemukulan yang mereka lakukan kepada RD.
Ivan mengatakan, berdasarkan keterangan RD, Iko sebelumnya terlibat dalam kontrak kerja sama terkait dengan desain interior rumah.
Dalam laporannya, Iko Uwais diduga belum membayar penuh jasa desain interior RD.
"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta," ungkap Ivan.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tutur Ivan melanjutkan.
Baca juga: Polisi Benarkan Aktor Laga Iko Uwais Lakukan Kekerasan di Muka Umum
Ivan mengatakan, dugaan aksi pemukulan itu terjadi ketika RD bersama istri, hendak pulang ke rumah dengan mengendarai mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.