Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/06/2022, 07:34 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais bersama satu terduga pelaku lain yakni FR, dikabarkan terlibat dalam aksi pemukulan kepada RD, pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Laporan aksi pemukulan itu sendiri teregister dalam Nomor: LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Aksi pemukulan yang terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi dilatarbelakangi kesepakatan soal jasa desain interior yang dipesan Iko dan RD.

Baca juga: Aktor Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Polisi Panggil dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa polisi sudah membuat jadwal pemanggilan Iko Uwais dan FR pada hari ini, Selasa (14/6/2022).

Terlapor, yakni Iko dan FR akan dimintai klarifikasi oleh polisi mengenai aksi pemukulan yang mereka lakukan kepada RD.

Bermula karena kontrak kerja sama

Ivan mengatakan, berdasarkan keterangan RD, Iko sebelumnya terlibat dalam kontrak kerja sama terkait dengan desain interior rumah.

Dalam laporannya, Iko Uwais diduga belum membayar penuh jasa desain interior RD.

"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta," ungkap Ivan.

"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tutur Ivan melanjutkan.

Baca juga: Polisi Benarkan Aktor Laga Iko Uwais Lakukan Kekerasan di Muka Umum

Cekcok yang berujung pemukulan

Ivan mengatakan, dugaan aksi pemukulan itu terjadi ketika RD bersama istri, hendak pulang ke rumah dengan mengendarai mobil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN Jakbar

Megapolitan
Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

Cerita Korban Penipuan Didekati Natalia Rusli di Tempat Makan, Terus Dibujuk Jadi Klien

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Malam Hari

Perkiraan Cuaca 30 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Siang hingga Malam Hari

Megapolitan
Tipu Muslihat Travel Naila Kuras Uang Jemaah: Incar Kalangan Pedagang Pasar dan Iming-iming Umrah Gratis

Tipu Muslihat Travel Naila Kuras Uang Jemaah: Incar Kalangan Pedagang Pasar dan Iming-iming Umrah Gratis

Megapolitan
Kisah Topik Mantan Guru Honorer Lulusan Sarjana Hukum yang Bantir Setir Jadi Marbut Masjid

Kisah Topik Mantan Guru Honorer Lulusan Sarjana Hukum yang Bantir Setir Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Penjahat Kambuhan, Pernah Dipenjara dengan Kasus yang Sama pada 2016

Megapolitan
Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal

Megapolitan
Benang Kusut Masalah Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Kecurigaan Ada Beking Oknum Kecamatan

Benang Kusut Masalah Ruko di Pluit yang Caplok Bahu Jalan dan Kecurigaan Ada Beking Oknum Kecamatan

Megapolitan
Kronologi Amblesnya Jembatan Akses Rumah si Pitung: Sopir Tronton Bawa 23 Ton Kerikil dan Nekat Ikuti 'Google Maps'

Kronologi Amblesnya Jembatan Akses Rumah si Pitung: Sopir Tronton Bawa 23 Ton Kerikil dan Nekat Ikuti "Google Maps"

Megapolitan
Teriakan Warga Gagalkan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Pelaku Tepergok Curi Pipa AC

Teriakan Warga Gagalkan Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Pelaku Tepergok Curi Pipa AC

Megapolitan
Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kami Belum Terima Suratnya...

Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Wali Kota Depok: Kami Belum Terima Suratnya...

Megapolitan
Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Mutasi Besar-besaran Jajaran Pati dan Pamen Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda

Megapolitan
Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Pupusnya Harapan Damai bagi AG Pacar Mario Saat Diversi, Kini Resmi Jadi Terdakwa Penganiayaan

Megapolitan
Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Jadi Terdakwa, AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi ke PN Jaksel Hari Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

[POPULER JABODETABEK] Saat Pemilik Ruko di Pluit Merasa Kebal Hukum | Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya dan Digantikan Irjen Karyoto

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke