Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Iko Uwais dan FR atas kasus yang mereka lakukan.
Mereka dijadwalkan diperiksa dan akan memberikan klarifikasi terkait aksi pemukulan yang dilakukan kepada RD.
"Untuk terlapor, akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan surat untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi, terhadap saudara FR, kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," kata Ivan.
Adapun saat ini, polisi juga belum menetapkan Iko dan FR sebagai tersangka dan masih akan terus melakukan penyelidikan kepada keduanya.
Baca juga: Selasa Besok, Aktor Iko Uwais Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan
"Kita masih lakukan penyelidikan. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita gali keterangannya. Apabila betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana, maka kita naikkan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," jelas Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.