BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais bersama satu terduga pelaku lain yakni FR, dikabarkan terlibat dalam aksi pemukulan kepada RD, pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Laporan aksi pemukulan itu sendiri teregister dalam Nomor: LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Aksi pemukulan yang terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi dilatarbelakangi kesepakatan soal jasa desain interior yang dipesan Iko dan RD.
Baca juga: Aktor Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Polisi Panggil dan Periksa Sejumlah Saksi
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa polisi sudah membuat jadwal pemanggilan Iko Uwais dan FR pada hari ini, Selasa (14/6/2022).
Terlapor, yakni Iko dan FR akan dimintai klarifikasi oleh polisi mengenai aksi pemukulan yang mereka lakukan kepada RD.
Ivan mengatakan, berdasarkan keterangan RD, Iko sebelumnya terlibat dalam kontrak kerja sama terkait dengan desain interior rumah.
Dalam laporannya, Iko Uwais diduga belum membayar penuh jasa desain interior RD.
"Berdasarkan laporan, kekurangannya itu sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta," ungkap Ivan.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tutur Ivan melanjutkan.
Baca juga: Polisi Benarkan Aktor Laga Iko Uwais Lakukan Kekerasan di Muka Umum
Ivan mengatakan, dugaan aksi pemukulan itu terjadi ketika RD bersama istri, hendak pulang ke rumah dengan mengendarai mobil.
"Setibanya di rumah, karena memang rumah korban dan terlapor ini tidak jauh, dipanggilah korban oleh terlapor," tutur Ivan.
Menurut Ivan, RD dan dua terlapor kemudian membicarakan soal kontrak kerja, kemudian terlibat cekcok.
"Adanya kekurangan pembayaran yang dilakukan oleh terlapor, sehingga korban meminta kekurangan tersebut untuk dilunasi," imbuh dia.
Setelah cekcok, Iko dan FR diduga melakukan kekerasan terhadap RD. Akibatnya, RD mengalami luka pada sejumlah bagian di tubuhnya.
"Berdasarkan hasil visum, (korban) terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan punggung," jelas Ivan.
Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Iko Uwais dan FR atas kasus yang mereka lakukan.
Mereka dijadwalkan diperiksa dan akan memberikan klarifikasi terkait aksi pemukulan yang dilakukan kepada RD.
"Untuk terlapor, akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan surat untuk esok hari pukul 09.00 WIB dan satunya lagi, terhadap saudara FR, kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," kata Ivan.
Adapun saat ini, polisi juga belum menetapkan Iko dan FR sebagai tersangka dan masih akan terus melakukan penyelidikan kepada keduanya.
Baca juga: Selasa Besok, Aktor Iko Uwais Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan
"Kita masih lakukan penyelidikan. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita gali keterangannya. Apabila betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana, maka kita naikkan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," jelas Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.