JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi, seorang pria yang sebelumnya sudah lebih dulu melaporkan bintang film The Raid tersebut ke polisi atas dugaan aksi pemukulan di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Iko Uwais membuat laporan dugaan kasus penganiayaan dan juga pencemaran nama baik pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022.
"Iya benar saudara Uwais Qorny atau dikenal Iko Uwais membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, dan atau pencemaran nama baik," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Laporkan Balik ke Polisi, Iko Uwais Sebut Desainer Interiornya Putarbalikkan Fakta
"TKP-nya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi," sambungnya.
Dalam laporan tersebut, kata Zulpan, Iko Uwais melaporkan seseorang bernama Rudi dan Vitria Mahardika Inda yang sebelumnya berselisih dengan sang aktor.
Iko mempersangkakan kedua terlapor dengan pasal Pasal 351, Pasal 310, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ya intinya semua laporan kami akan tindak lanjuti dan pelajari terlebih dahulu," kata Zulpan.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Akan Periksa Iko Uwais Terkait Dugaan Pemukulan
Diberitakan sebelumnya, aktor laga Iko Uwais dan seseorang bernama Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan aksi pemukulan.
Dia dilaporkan oleh korban bernama Rudi yang bekerja sebagai penyedia jasa desain interior rumah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Zulpan menjelaskan, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, korban menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp.
Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
"Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
"Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," kata Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok itu, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.
Kasus tersebut kini sudah ditangani dan tengah diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.