JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais dikabarkan terlibat pemukulan yang diduga dilakukan olehnya terhadap desainer interior yang bernama Rudi.
Akibat insiden itu, Rudi pun melaporkan Iko Uwais ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota. Tak tinggal dia, Iko Uwais pun melaporkan balik pelapornya itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca juga: Dini Hari Tadi Aktor Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior Diduga Korban Pemukulan oleh Dirinya
"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dikutip
dari Tribunnews.com, Selasa (13/6/2022).
Laporan terkait pencemaran nama baik itu dilakukan menyusul Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi lah yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.
Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat (dini hari)," ujar Leonardus menambahkan.
Baca juga: Iko Uwais Terlibat dalam Kasus Pemukulan, Diduga Cekcok akibat Proyek Desain Interior
Seseorang bernama Rudi sebelumnya lebih dulu melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desainer interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Namun, Iko Uwais diduga baru membayar setengah harga.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Di sana akhirnya terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.