Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Mulut Soal Proyek Interior yang Berujung Perkelahian antara Iko Uwais dan Desainernya

Kompas.com - 14/06/2022, 12:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais bersama adiknya, yaitu Firmansyah dikabarkan terlibat dalam pemukulan terhadap Rudi, seorang desainer interior pada Sabtu (11/6/2022) lalu. Akibat kejadian itu, baik Rudi dan Iko Uwais pun saling lapor ke kepolisian.

Adapun Rudi lebih dulu melaporkan Iko Uwais ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dugaan kronologi pemukulan versi Rudi. Menurut Zulpan, pemukulan bermula dari sebuah proyek desain interior.

"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban (Rudi) untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Dini Hari Tadi Aktor Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interior Diduga Korban Pemukulan oleh Dirinya

Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, Rudi pun menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp. Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.

Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban Rudi dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumahnya.

Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan.

Beda Cerita Pemukulan versi Iko Uwais

Iko Uwais melalui kuasa hukumnya pun ikut melaporkan sang desainer interiornya ke pihak berwajib. Rudi nyatanya adalah tetangga dari suami Audy Item yang bertempat tinggal perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kejadian bermula saat terlapor yang merupakan tetangga Iko Uwais menawarkan jasa desain interior.

Baca juga: Laporkan Balik ke Polisi, Iko Uwais Sebut Desainer Interiornya Putar Balikkan Fakta

Iko Uwais pun akhirnya tertarik dengan tawaran tersebut dan menggunakan jasa terlapor untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya sebesar Rp 300 juta.

"Pelapor (Iko) menyatakan bahwa dia dan terlapor (Rudi) sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporannya, Iko Uwais mengaku sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua. Namun, Rudi tidak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain interior yang sesuai dengan keinginan Iko dan kesepakatan awal.

Iko Uwais pun akhirnya meminta Rudi untuk merevisi desain interior tersebut. Namun, Rudi malah menghindar dan menghina istri Iko Uwais menggunakan kata-kata kasar.

"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan.

Baca juga: Iko Uwais Terlibat dalam Kasus Pemukulan, Diduga Cekcok akibat Proyek Desain Interior

Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), Iko Uwais tanpa sengaja bertemu dengan Rudi yang melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Di lokasi tersebut, Iko Uwais dan Rudi terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan. Iko, dalam laporannya mengaku ditendang lebih dulu oleh Rudi ketika hendak menghentikan perekaman yang dilakukan oleh istrinya.

"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.

Iko Uwais pun sontak membela diri sambil melindungi adiknya dengan menendang Rudi.

Serangan Balik dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, melaporkan sang desainer interior, yang diketahui bernama Rudi, ke pihak berwajib.

Laporan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik lantaran Rudi diduga telah memutarbalikkan fakta dan merugikan dirinya.

Aktor Iko Uwais dan tim kuasa hukumnya dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/6/2022). KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Aktor Iko Uwais dan tim kuasa hukumnya dalam jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/6/2022).

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.

Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina

Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan versi Iko, Rudi justru yang diduga melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Iko Uwais dengan menendanng bagian perut sebelah kiri.

Akibatnya, Iko Uwais harus menjalani visum di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Maka klien kami memutuskan per malam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," ujar Leonardus Sagala dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/6/2022) dini hari.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com