Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan Balik Iko Uwais, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Polres Bekasi Kota

Kompas.com - 14/06/2022, 15:11 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti laporan balik aktor Iko Uwais terkait dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan dugaan kasus penganiayaan oleh Iko Uwais yang dilayangkan oleh korban bernama Rudi sudah lebih dahulu bergulir.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pun sudah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pelapor beserta saksi-saksi dari pihak pelapor.

"Jadi apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro Jaya," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Iko Uwais Laporkan Balik Desainer Interiornya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Dengan demikian, kata Zulpan, Polda Metro Jaya dapat menggugurkan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Iko Uwais jika dia terbukti melakukan penganiayaan.

"Ya tentunya nanti apa yang dilaporkan atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan.

Sebelumnya, aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi, seorang pria yang sudah lebih dulu melaporkan bintang film The Raid tersebut ke polisi atas dugaan aksi pemukulan di Bekasi, Jawa Barat.

Zulpan mengatakan, Iko Uwais membuat laporan dugaan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik pada Selasa (14/6/2022) dini hari.

Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Juni 2022.

"Iya benar saudara Uwais Qorny atau dikenal Iko Uwais membuat laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau pencemaran nama baik," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.

"TKP-nya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi," sambungnya.

Dalam laporan tersebut, kata Zulpan, Iko Uwais melaporkan Rudi dan Vitria Mahardika Inda yang sebelumnya berselisih dengan sang aktor.

Iko mempersangkakan kedua terlapor dengan Pasal 351, Pasal 310, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Adu Mulut Soal Proyek Interior yang Berujung Perkelahian antara Iko Uwais dan Desainernya

Pelaporan itu dilakukan setelah Iko Uwais dan seseorang bernama Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan aksi pemukulan.

Iko dilaporkan oleh Rudi yang berprofesi sebagai penyedia jasa desain interior rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com