JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan.
Korban pemukulan Iko Uwais mengalami luka di beberapa bagian tubuh hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, korban pemukulan Iko Uwais dalam hal ini pelapor adalah seorang pria berinisial RD.
"Dalam hal ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang salah satunya pelapor atas nama RD," kata Ivan di Mapolres Bekasi Kota, dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Iko Uwais Terlibat dalam Kasus Pemukulan, Diduga Cekcok akibat Proyek Desain Interior
Selain diperiksa, pelapor atas nama RD juga telah menjalani visum untuk memperkuat lapor dugaan penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan hasil visum (korban) terluka dibagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan dan punggung," jelas Ivan.
Dalam melakukan perbuatannya, Iko Uwais diduga dibantu saudaranya berinisial FR yang turut dilaporkan ke polisi.
"Terlapor melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong," ungkap Ivan.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Akan Periksa Iko Uwais Terkait Dugaan Pemukulan
Kondisi korban RD lanjut Ivan, masih dalam proses perawatan jalan di rumah sakit.
Sampai saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais masih dalam proses penyelidikan.
Korban RD dan Iko Uwais menyampaikan kronologi yang berbeda dalam kasus ini.
Berdasarkan laporan RD ke polisi, dugaan kasus pemukulan itu bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa desain interior miliknya.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, korban menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp. Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
"Perjanjian dengan nominal tertentu. Jadi baru dibayar setengahnya, setelah itu, ini ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp. Namun, tidak direspons oleh Iko Uwais," ungkap Zulpan.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban R dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumah sang aktor.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
Belakangan Iko Uwais melaporan balik RD ke polisi atas dugaan pemukulan dan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Iko mengakui telah menggunakan jasa terlapor untuk merancang desain interior rumahnya dengan biaya sebesar Rp 300 juta.
"Pelapor menyatakan bahwa dia dan terlapor sepakat bahwa pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen," ujar Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina
Iko Uwais mengaku sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran termin pertama dan kedua.
Namun, RD tidak memenuhi kewajibannya untuk membuat desain interior yang sesuai dengan keinginan Iko dan kesepakatan awal.
Iko Uwais pun akhirnya meminta RD untuk merevisi desain interior tersebut.
Namun, RD malah menghindar dan menghina istri Iko Uwais menggunakan kata-kata kasar.
"Menyebut istri pelapor sekaligus korban ini menggunakan kata-kata jin dan babi ngepet," kata Zulpan.
Baca juga: Iko Uwais Berhalangan Hadir di Polres Bekasi, Minta Pemeriksaan Ditunda
Beberapa hari kemudian, Iko Uwais tanpa sengaja bertemu dengan Rudi yang melintas di depan rumahnya.
Di lokasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor terlibat adu mulut hingga berujung aksi pemukulan.
Iko, dalam laporannya mengaku ditendang oleh terlapor, ketika hendak menghentikan aksi perekaman yang dilakukan oleh istri terlapor.
"Kemudian terlapor atas nama Rudi berusaha membanting korban. Dan terlapor mengambil tong sampah dan memukulkannya ke kepala Firmansyah adik korban," ungkap Zulpan.
Setelah itu, Iko Uwais sontak membela diri sambil melindungi adiknya dengan menendang terlapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.