Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iko Uwais Tak Bisa Jalani Pemeriksaan di Mapolres Bekasi Kota, Alasannya Ada Urusan Lain

Kompas.com - 14/06/2022, 16:27 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais batal memenuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022) ini.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, Iko tidak bisa menjalani pemeriksaan pada hari ini karena ada aktivitas lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Meski Iko batal memenuhi panggilan polisi, tetapi Hengki mengatakan bahwa pihak dari Iko Uwais bersikap kooperatif dan sudah berencana memenuhi panggilan berikutnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan Balik Iko Uwais, Polda Metro Tunggu Penyelidikan Polres Bekasi Kota

Saat ini, Hengki mengatakan bahwa Iko Uwais berstatus sebagai saksi atas dugaan kasus pemukulan yang dilakukannya.

"Status sebagai saksi. Walaupun di polisi sebagai terlapor, kami akan mintai keterangan BAP nanti. Lihat perkembangan, yang bersangkutan bagaimana terjadinya kasus tersebut," ujar Hengki.

Sebelumnya, Iko Uwais dan seseorang berinisial FR dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari ini.

Baca juga: Adu Mulut Soal Proyek Interior yang Berujung Perkelahian antara Iko Uwais dan Desainernya

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pemukulan yang mereka lakukan kepada RD pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Iko bersama FR diduga memukul RD saat kedua pihak membicarakan kontrak kerja yang mereka sepakati.

Keduanya kemudian cekcok dan Iko Uwais bersama FR kemudian diduga melakukan aksi kekerasan kepada RD.

Baca juga: Laporkan Balik Desainer Interior, Iko Uwais Mengaku Ditendang dan Istrinya Dihina

Belakangan, kuasa hukum Iko menyatakan bahwa kliennya hanya membela diri. Pihak Iko menuding RD melakukan penganiayaan lebih dahulu.

Iko pun melaporkan balik RD ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com