TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya hari kedua, polisi membagikan masker, helm, dan sembako kepada pengendara di kawasan German Center, BSD, Tangsel.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Hanya Terapkan Tilang Elektronik
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, operasi tersebut akan digelar di lokasi yang berbeda-beda setiap hari.
"Ini hari kedua Operasi Patuh Jaya, bertujuan meningkatkan masyarakat dalam tertib berlalu-lintas," ujar Dicky kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Dicky juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker.
Saat operasi hari kedua, Dicky mengatakan, ada lima pelanggar yang diberikan sanksi berupa teguran.
Selain Operasi Patuh Jaya, Satlantas Polres Tangsel juga tetap melaksanakan razia pengamanan lalu lintas.
Baca juga: Tidak Ada Tilang Manual pada Operasi Patuh Jaya 2022
"Untuk anggota yang tidak terlibat Operasi Patuh Jaya, di luar kegiatan itu tentunya tidak melakukan pembiaran terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Maka kami akan lakukan penindakan dengan tilang," tutur dia.
Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, ada delapan pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh 2022:
1. Knalpot bising
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.