BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais bersama dengan kakaknya, Firmansyah, dikabarkan terlibat dalam aksi pemukulan kepada desainer interior berinisial RD, pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan aksi pemukulan itu teregister dalam Nomor: LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Aksi pemukulan yang terjadi di Perumahan Summarecon Bekasi diduga dilatarbelakangi ketika Iko dan RD membuat kesepakatan perihal jasa desain interior yang mereka telah mereka sepakati.
Iko belum dapat membayar penuh jasa interior yang dikerjakan oleh RD. Buntut dari dugaan aksi pemukulan itu, Iko dan Firmansyah dipanggil polisi.
Keduanya dijadwalkan untuk datang ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa (14/6/2022) pagi pukul 09.00 WIB.
Mereka diagendakan untuk mengklarifikasi terkait kasus yang melibatkan dirinya.
Dalam panggilan pertamanya oleh polisi, Iko dan Firmansyah batal hadir ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki menuturkan, mereka batal datang memenuhi panggilan polisi dikarenakan ada aktivitas lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan. Katanya, akan di-schedule ulang bersama pengacaranya," ucap Hengki kepada awak media, di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa.
Meski batal memenuhi panggilan, namun Hengki menghargai sikap dari pihak Iko Uwais yang kooperatif dan sudah merencanakan untuk menjadwalkan ulang (reschedule) panggilan tersebut.
Baca juga: Beda Kronologi Pemukulan Versi Iko Uwais dan Tetangganya, Diduga Ada yang Memanipulasi Fakta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.