Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jenjang SMAN di Kota Tangerang Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal hingga Syarat Daftarnya

Kompas.com - 15/06/2022, 08:09 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas negeri (SMAN) tahun ajaran 2022/2023 mulai Rabu (15/6/2022).

Dengan demikian, PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang, Banten, juga bakal dibuka mulai 15 Juni 2022.

Berdasarkan situs resmi Dindikbud Provinsi Banten, dindikbud.bantenprov.go.id, terdapat empat jalur PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang.

Baca juga: PPDB Jakarta SD Jalur Afirmasi Diumumkan, Simak Cara Pantau Hasilnya

Berikut jadwal pembukaan PPDB tingkat SMAN di Kota Tangerang berdasarkan jalur masing-masing:

Jalur Zonasi

• Pendaftaran: 15-18 Juni 2022

• Pengumuman: 20 Juni 2022

• Daftar ulang: 22-23 Juni 2022

Jalur Prestasi

• Pendaftaran: 15-18 Juni 2022

• Pengumuman: 5 Juli 2022

• Daftar ulang: 5-7 Juli 2022

Jalur Afirmasi

• Pendaftaran: 23-25 Juni 2022

• Pengumuman: 27 Juni 2022

• Daftar ulang: 30 Juni-2 Juli 2022

Jalur Perpindahan Orangtua

• Pendaftaran: 23-25 Juni 2022

• Pengumuman: 27 Juni 2022

• Daftar ulang: 29-30 Juni 2022

Baca juga: Seleksi PPDB Jakarta SD Jalur Zonasi Diumumkan, Ini Cara Cek Hasilnya

Cara Daftar

Berdasarkan situs resmi tersebut, berikut cara mendaftar PPDB jenjang SMAN di Kota Tangerang:

• Calon peserta didik pada jalur zonasi melakukan pendaftaran secara online (daring) melalui laman PPDB

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com