JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR MPR RI pada Rabu (15/6/2022).
Pantauan Kompas.com pukul 10.17 WIB, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Gedung DPR MPR RI masih belum dilakukan penutupan.
Sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor masih dapat melintasi Jalan Gatot Subroto menuju ke arah Slipi.
Baca juga: Buruh Bersiap di Depan Gedung TVRI, Bakal Long March ke Gedung DPR/MPR Pukul 10.30 WIB
Kemudian, arus lalu lintas terpantau normal dan lancar. Sementara, massa aksi dari sejumlah organisasi buruh belum terlihat memadati area depan Gedung DPR MPR RI.
Sejumlah petugas kepolisian turut berjaga di area Jalan Gatot Subroto sambil mengatur jalannya arus lalu lintas.
Sebagai informasi, sekitar 10.000 buruh akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/6/2022).
Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan, ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam demo hari ini.
Pertama, buruh menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik secara luas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Imbau Buruh Tertib Selama Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI
"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg, padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.
"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said.
"Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Said.
Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai undang-undang.
Baca juga: Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR/MPR, Polda Metro Pastikan Belum Ada Rekayasa Lalu Lintas
Kemudian, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.