JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan gunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Selain itu, petugas juga mengamankan Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi tersebut.
"Terkait kendaraan RFY yang viral kemarin kami sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan di kantor," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Rabu (15/6/2022).
Namun, Jamal belum menjelaskan lebih rinci perihal aksi terobos jalur busway dan penggunaan rotator oleh mobil berpelat RFY tersebut. Dia juga belum mengungkapkan identitas sopir mobil Toyota Fortuner itu.
Baca juga: Ditindak Tim Presisi, Mobil Ormas di Depok Pakai Rotator dan Sirene untuk Hindari Polisi
Jamal hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Berkenan rekan-rekan media bisa ke Subdit Gakkum akan diadakan konferensi pers tentang kendaraan RFY yang viral kemarin," kata Jamal.
Sebagai informasi, penangkapan dilakukan setelah video yang merekam kejadian itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Baca juga: Fortuner Hilang Kendali, Tabrak Pagar dan Hantam Avanza di Tol Dalam Kota
View this post on Instagram
Dalam video tersebut, terlihat mobil Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY itu berjalan di jalur busway, tepat di belakang bus Transjakarta.
Di bagian belakang bus terlihat pantulan cahaya berwarna biru yang diduga berasal dari lampu rotator Toyota Fortuner itu.
Terdengar perekam video bekelakar bahwa mobil tersebut dimiliki oleh seseorang dengan banyak harta.
"Mobilnya orang kaya noh. Lewat jalur busway, di depan ada polisi. Tuh coba, ditangkap enggak?," Kata perekam video.
Menyusul viralnya video itu, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan dan mencari pengemudi mobil berpelat RFY itu.
"Kejadian di jalur busway kawasan Ragunan," kata Jamal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.