JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha penyidik Polresta Serang Kota untuk menjemput paksa artis Nikita Mirzani ke rumahnya sia-sia karena artis tersebut enggan untuk keluar dan menemui polisi.
Diketahui, sejumlah petugas kepolisian menunggu di depan rumah Nikita di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama lebih dari delapan jam pada Rabu (15/6/2022), sejak pukul 03.00 pagi.
Namun, setelah gagal melakukan berbagai upaya persuasif untuk membujuk Nikita keluar, petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut sekitar pukul 11.15 WIB.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB, dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada," ujar Sinto, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Penyidik Polresta Serang Kota Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani di Rumahnya di Pesanggrahan Jaksel
Sinto tidak menjelaskan secara pasti alasan penyidik batal menjemput paksa Nikita Mirzani, meski mereka sudah dibekali surat perintah.
Dia hanya mengatakan bahwa penyidik akan membangun komunikasi dengan Nikita Mirzani agar bersedia memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan. Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ungkap Sinto.
Sinto tidak menjelaskan secara rinci kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani.
Baca juga: Polda Banten Sebut Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
Dia hanya mengatakan bahwa laporan terhadap Nikita Mirzani yang ditangani Polresta Serang Kota sudah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik melakukan upaya penjemputan paksa karena Nikita Mirzani berkali-kali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Sinto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.