Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antarkan 214 Kilogram Ganja, Sopir Mengaku Dibayar Rp 15 Juta

Kompas.com - 15/06/2022, 15:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran ganja lintas Sumatera-Jawa.

Polisi mengamankan 214 kilogram ganja yang dibawa dengan mobil di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Polisi Amankan Mobil Xenia Berisi 214 Kilogram Ganja Siap Edar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, mobil tersebut dikendarai oleh NP (29) yang mengaku diberi imbalan Rp 15 juta untuk mengantar ganja ke Padang, Sumatera Barat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, ia dijanjikan imbalan Rp 15 juta untuk membawa narkotika jenis ganja," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Pesing, Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022).

Zulpan mengatakan, NP mengaku mendapat ganja dari seseorang yang kini tengah dalam pengejaran.

"Tersangka dapat perintah dari seseorang. Orang tersebut sudah kita dapatkan identitasnya dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Adapun penangkapan 214 kilogram ganja tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan ratusan kilogram ganja sebelumnya, pada September dan November 2021 lalu.

Dari ketiga pengungkapan tersebut, ganja kering siap edar yang telah diamankan seluruhnya berjumlah 752 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com