JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya seorang mahasiswi berinisial I (22) di kamar apartemen wilayah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tersangka tersebut merupakan seorang laki-laki yang terakhir kali bersama I sebelum ia ditemukan tewas.
"Satu orang tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci mengenai tersangka dan hubungannya dengan kematian I.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pendalaman.
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Apartemen Kebayoran Lama Diduga Suntik Filler, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
"Yang menangani kasusnya Polres Metro Jakarta Selatan. Nanti akan disampaikan yang jelas penyidik masih terus bekerja," kata Zulpan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Krimininal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa laki-laki yang ditangkap terkait kematian I merupakan orang yang terakhir kali keluar dari kamar apartemen tersebut.
"Yang diamankan itu, dia orang yang terakhir meninggalkan tempat kejadian perkara, " ujar Ridwan kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Adapun korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di kamar apartemen tersebut.
Penemuan jenazah korban bermula ketika salah satu penghuni apartemen mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar korban kemudian melapor ke petugas keamanan.
Petugas keamanan langsung bergegas membuka pintu kamar apartemen dan menemukan korban sudah meninggal di atas kasur.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
Penyidik hanya menemukan bong atau alat hisap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.