JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat melakukan tindakan peneguran terhadap 25 pengendara bermotor pelanggar lalu lintas, sejak digelarnya Operasi Patuh Jaya pada Senin (13/6/2022) hingga Rabu (15/6/2022).
"Hingga hari ini kami telah melakukan 25 tindakan teguran kepada pelanggar yang tidak pakai helm dan lawan arus," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana saat dikonfirmasi, Rabu.
Maulana mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, polisi tidak menilang pelanggar, melainkan hanya memberikan teguran.
"Sampai hari ini, Operasi Patuh Jaya semua dilakukan dengan penindakan berupa teguran, tidak ada penindakan berupa tilang," kata Maulana.
Baca juga: 5 Pedemo Sempat Diamankan Saat Terlibat Kericuhan, Polisi: Kami Beri Peringatan Keras
Kendati demikian, Maulana mengatakan, pada hari ini juga digelar operasi penjagaan lalu lintas secara rutin di lokasi yang sama.
Saat itu, didapati seorang pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Motor itu kami tilang, karena sudah fatal (kesalahannya). Motor itu ditilang karena tidak bawa surat, tidak sesuai standar motor dari knalpot, spesifikasinya, dan lain-lain. Tidak ada TNKB juga lampu," jelas Maulana.
Lantaran diduga motor bodong, lanjut Maulana, kendaraan roda dua tanpa surat-surat tersebut dibawa petugas ke pos pengamanan.
"Saat ditanya, katanya surat-surat tidak dia bawa. Motor tersebut selanjutnya kami tahan di pos," ujar dia.
Baca juga: Polisi: Sopir Fortuner Berpelat RFY Terobos Busway karena Antar Keluarga Sakit
Adapun Operasi Patuh 2022 mulai diberlakukan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.