BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pasien berinisial EDP (18) meninggal dunia diduga karena terlambat mendapat penanganan rumah sakit.
Egi, kakak EDP, menuturkan bahwa kejadian bermula pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika itu, Egi mendapati adiknya tak sadarkan diri.
Lantas, keluarga bergegas membawa EDP ke Rumah Sakit (RS) Helsa di Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal.
Begitu tiba di RS Helsa, orangtua EDP meminta tolong agar anaknya segera diperiksa.
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Siapkan Dua Rumah Sakit Rujukan Hepatitis Akut
"Ibu saya turun, saya turun. Ibu saya minta tolong, anaknya sakit. Ibu saya hanya ingin memastikan untuk diperiksa dulu keadaan pasien yang pingsan," ungkap Egi, dalam pertemuan dengan pihak RS Helsa, di Aula Kelurahan Jatirahayu, (15/6/2022).
Egi menuturkan, meski sudah meminta tolong, namun pihak keluarga tidak mendapat respons yang baik. Kemudian, petugas keamanan RS hanya menawarkan bantuan kursi roda.
Bantuan kursi roda ditolak keluarga mengingat kondisi EDP yang tidak sadarkan diri dan tak mungkin dibawa dengan kursi roda.
"Saya bilang enggak bisa pakai kursi roda karena terlalu besar. Sehingga saya meminta tempat tidur pasien, tapi salah satu perawat menyampaikan tidak ada," tutur dia.
Pihak keluarga yang panik kemudian memohon kepada pihak RS Helsa untuk meminta perawatan di unit gawat darurat (UGD).
Namun, salah satu petugas kesehatan di RS tersebut mengatakan bahwa ruangan UGD sedang penuh dan tidak ada tempat tidur yang tersedia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.