Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2022, 22:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan suhu udara yang rendah dan tingkat kelembaban tinggi menyebabkan akumulasi polutan sehingga memicu polusi udara di Ibu Kota pada Rabu (15/6/2022).

"Akibatnya polutan pencemar udara terakumulasi di lapisan troposfer," kata Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu.

Kondisi itu menyebabkan kualitas udara di Jakarta dari pagi hingga siang hari membentuk kabut. Apalagi cuaca Jakarta sedang mendung.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Tadi Terburuk di Dunia, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Ia menjelaskan, faktor penyebab tersebut diketahui setelah melalui pengamatan sejak Rabu dini hari di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada 15 Juni 2022.

Namun, dia tidak membeberkan tingkat suhu udara dan kelembaban yang tinggi itu.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat rata-rata suhu udara di Jakarta berada pada rentang minimum 23 derajat hingga 32 derajat Celsius. Sedangkan tingkat kelembaban udara di kisaran 65 hingga 95 persen.

Sebelumnya, Lembaga data kualitas udara, IQ Air menempatkan Jakarta pada posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat atau yang terburuk pada Rabu ini.

IQ Air mencatat indeks kualitas udara di Ibu Kota mencapai 188 atau masuk kategori tidak sehat pada pukul 11.00 WIB.

Adapun kategori kualitas udara tidak sehat berada pada rentang indeks 151 hingga 200 berdasarkan IQ Air.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Terburuk Sedunia, Ini Penyebabnya

Sedangkan konsentrasi polutan Partikulat Matter (PM)2,5 tercatat mencapai 25,4 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga membuat kualitas udara di Jakarta tergolong tidak sehat.

Dengan kualitas udara itu, IQ Air hingga pukul 12.00 WIB menempatkan Jakarta di posisi pertama kemudian disusul Dubai di Uni Emirat Arab dengan indeks mencapai 160 dan di posisi ketiga diisi oleh Kota Santiago di Chile mencapai indeks 158.

Kualitas udara tidak sehat di Jakarta bukan yang pertama kali. IQ Air mencatat data kualitas udara Jakarta pada 2017 mengalami peningkatan dengan rata-rata mencapai 29,7 mikrogram per meter kubik.

Kemudian pada 2018 berlipat ganda menjadi rata-rata 45,3 mikrogram per meter kubik dan pada 2019 kembali naik menjadi 49,4 mikrogram per meter kubik.

Kualitas udara di Jakarta rata-rata pada 2020 kemudian menurun menjadi 39,6 mikrogram per meter kubik seiring pembatasan kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir

Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir

Megapolitan
Lantik 309 ASN, Heru Budi: Harus Tahu Aturan Menjelang Pemilu dan Jangan 'Flexing'!

Lantik 309 ASN, Heru Budi: Harus Tahu Aturan Menjelang Pemilu dan Jangan "Flexing"!

Megapolitan
Ada Masalah Harta Keluarga di Balik Kasus Anak Tusuk Ayahnya di Cimanggis

Ada Masalah Harta Keluarga di Balik Kasus Anak Tusuk Ayahnya di Cimanggis

Megapolitan
'Check-In' di Stasiun Gambir dengan 'Face Recognition', Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

"Check-In" di Stasiun Gambir dengan "Face Recognition", Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

Megapolitan
15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

Megapolitan
CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

Megapolitan
2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

Megapolitan
Pengalaman Penumpang KA Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Pengalaman Penumpang KA Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Megapolitan
RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Megapolitan
Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Megapolitan
Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Megapolitan
Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah 'Backpacker' ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah "Backpacker" ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com