JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur bus transjakarta (busway) dan menggunakan rotator di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.
Penindakan ini dilakukan setelah video yang merekam mobil berpelat khusus menerobos busway itu viral di media sosial.
Dalam video, terlihat Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY itu berjalan di busway, tepat di belakang bus transjakarta.
Di bagian belakang bus terlihat pantulan cahaya berwarna biru yang diduga berasal dari lampu rotator Toyota Fortuner itu.
Video itu direkam oleh pengendara lain yang melintas tepat di sebelah kiri jalur transjakarta.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Fortuner Berpelat RFY yang Terobos Busway dan Pakai Rotator
Perekam video pun berkomentar bahwa mobil tersebut dimiliki oleh orang berduit sehingga tak ditilang polisi.
"Mobilnya orang kaya noh. Lewat busway, di depan ada polisi. Tuh coba, ditangkap enggak?" kata perekam video.
Tepat di persimpangan, terlihat seorang petugas polisi lalu lintas yang tengah bertugas.
Sesuai prediksi perekam video, polantas itu sama sekali tak bertindak saat mobil Fortuner itu melintas di hadapannya.
View this post on Instagram
Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Toyota Fortuner itu pada Rabu (15/6/2022).
Diketahui, sopir Fortuner itu adalah pegawai salah satu instansi pemerintahan.
Kepada penyidik, pengemudi Fortuner itu mengakui telah menerobos busway pada Sabtu (11/6/2022) pukul 15.00 WIB sebagaimana yang terekam dalam video.
Ia beralasan menerobos busway karena hendak mengantarkan keluarga ke rumah sakit.
"Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas, tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Baca juga: Polisi: Sopir Fortuner Berpelat RFY Terobos Busway karena Antar Keluarga Sakit
Kepada penyidik, lanjut Sambodo, sang sopir mengaku bahwa kondisi lalu lintas di daerah Ragunan, Jakarta Selatan, macet.