JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil berpelat B 1497 RFY yang menerobos jalur bus transjakarta (busway) dan menggunakan rotator di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.
Penindakan ini dilakukan setelah video yang merekam mobil berpelat khusus menerobos busway itu viral di media sosial.
Dalam video, terlihat Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY itu berjalan di busway, tepat di belakang bus transjakarta.
Di bagian belakang bus terlihat pantulan cahaya berwarna biru yang diduga berasal dari lampu rotator Toyota Fortuner itu.
Video itu direkam oleh pengendara lain yang melintas tepat di sebelah kiri jalur transjakarta.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Fortuner Berpelat RFY yang Terobos Busway dan Pakai Rotator
Perekam video pun berkomentar bahwa mobil tersebut dimiliki oleh orang berduit sehingga tak ditilang polisi.
"Mobilnya orang kaya noh. Lewat busway, di depan ada polisi. Tuh coba, ditangkap enggak?" kata perekam video.
Tepat di persimpangan, terlihat seorang petugas polisi lalu lintas yang tengah bertugas.
Sesuai prediksi perekam video, polantas itu sama sekali tak bertindak saat mobil Fortuner itu melintas di hadapannya.
View this post on Instagram
Polda Metro Jaya menangkap pengemudi Toyota Fortuner itu pada Rabu (15/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.