JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 10.000 buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/6/2022).
Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan, ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa.
Pertama, buruh menolak revisi Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) karena pembahasannya kejar tayang dan tidak melihat partisipasi publik secara luas.
Baca juga: Sempat Terlibat Kericuhan Dengan Polisi, Presiden Partai Buruh: Tidak Ada Massa yang Ditangkap
"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas 10 hari di Baleg, padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP," kata Said dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Kedua, buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena merugikan buruh, seperti contohnya outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.
"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said.
"Selanjutnya adalah dengan mengampanyekan jangan pilih parpol dan politisi yang mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja," tutur Said.
Ketiga, buruh menolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuai undang-undang.
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR/MPR Ricuh, 2 Buruh Diamankan Polisi
Kemudian, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.
Aksi demonstrasi diawali dengan kericuhan antara pedemo dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga di depan Gedung DPR/MPR RI.
Para demonstrasi menolak dipasangnya kawat berduri di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Apa-apaan ini kawat berduri, tidak seperti biasanya seperti ini," suara terdengar dari mobil komando massa unjuk rasa, Rabu.
Akhirnya, sejumlah massa dari buruh memaksa bongkar kawat berduri itu.
Massa unjuk rasa menarik-narik kawat berduri agar tidak terpasang di depan Gedung DPR/MPR RI, sedangkan petugas kepolisian menarik mempertahankan kawat berduri yang terpasang di sana.
Baca juga: Jika Revisi UU P3 Tak Dicabut DPR, Partai Buruh: 10 Juta Orang Akan Mogok Massal!
Akibat kericuhan itu, lima orang buruh diberikan peringatan keras oleh pihak kepolisian.