Upaya kepolisian menjemput Nikita nyaris sia-sia. Setelah gagal dijemput, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Rabu (15/6/2022) sore.
Nikita mendatangi Mapolresta Serang Kota pada 15.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Fahmi Bahmid. Kepolisian pun mengapresiasi sikap kooperatif.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Nikita dalam konteks kooperatif untuk datang ke Polresta Serang kota, dengan apa yang sudah dilakukan memberikan keterangan kepada penyidik dari sore sampai malam ini," kata Shinto kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Usai Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota
Shinto mengatakan, Nikita diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan Dito Mahendra.
Usai dimintai keterangan, Nikita mengatakan sebagai warga negara indonesia yang baik dirinya mendatangi Polresta Serang Kota.
"Sebagai warga negara indonesia saya pengen tahu apa sih laporan yang disampaikan ke saya, sampai akhirnya seperti ini? Pelapor Dito Mahendra dan akhirnya saya tahu," kata Nikita.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: 4 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan Soal Konten
Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Penulis : Tria Sutrisna, Baharudin Al Farisi, Rasyid Ridho (Kontributor Serang))
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.