JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan pemerintah yang lalai dalam pengawasan adanya sekolah yang berada di bawah naungan Khilafatul Muslimin.
Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah menilai pengawasan dinas pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan.
"Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemdikbudristek," ujar Feriyansyah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Bakal Beberkan 30 Sekolah Khilafah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Ia merekomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali perizinan sekolah madrasah di bawah organisasi ini.
Feriyansyah juga meminta pemerintah menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.
P2G tidak menyarankan sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup. Karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.
"Sekolah dan madrasah mereka jangan ditutup, karena akan berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikannya," ujar Feriyansyah.
Baca juga: 30 Sekolah yang Diduga Terafilisasi Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag
Sebaliknya, yang harus dilakukan Pemerintah adalah intervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa.
Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan menambahkan pemerintah diminta untuk membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah atau madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut.
Menurut Agus, peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan, agar desain pembelajaran mereka tidak bertolak belakang dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Baca juga: Abdul Qadir Baraja, Penyebar Ideologi Khilafah dan Residivis Napi Terorisme
P2G meminta kepada masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan stigmatisasi bahkan pengucilan terhadap siswa atau para guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin.
"Mereka sesungguhnya butuh dirangkul dengan pendekatan lebih humanis, dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat, seperti ormas agama serta organisasi profesi guru," tutur Agus.
Kepolisian masih terus menyelidiki organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian juga mendapatkan data bahwa kelompok penyebar ideologi khilafah itu menaungi sedikitnya 30 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka yang telah ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap 30 sekolah yang diduga menjadi tempat untuk mendoktrin masyarakat agar menganut ideologi khilafah.
Baca juga: Polda Metro Segera Beberkan Hasil Penyelidikan 30 Sekolah Ormas Khilafatul Muslimin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan beruja hasil penyelidikan terhadap sekolah terafiliasi Ormas Khilafatul Muslimin itu menurut rencana akan dibeberkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada Kamis (16/6/2022) hari ini pukul 12.00 WIB.
"Semuanya akan disampaikan, pak Kapolda yang memimpin. Update terbarunya besok disampaikan," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.