Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pelaku "Love Scamming" yang Tipu Korban hingga Rp 2,4 Miliar

Kompas.com - 16/06/2022, 11:21 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus "Love Scamming" yang merugikan korbannya hingga Rp 2,4 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua pelaku penipuan tersebut ialah seorang perempuan berinisial CS dan laki-laki berkewarganegaraan Nigeria berinisial UT.

"Kasus 'love scamming' ini terjadi pada 23 Agustus 2021 di Jakarta Utara. Korbannya berinisial PC yang dalam tindak pidana ini mengalami kerugian Rp 2,4 miliar," ujar Zulpan kepada wartawan, dikutip Kamis (16/6/2022).

Baca juga: P2G Tak Rekomendasikan Sekolah di Bawah Khilafatul Muslimin Ditutup, Tetapi...

Zulpan menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berinisial PC berkomunikasi dengan pelaku melalui media sosial Instagram.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai tentara perempuan Amerika Serikat yang hendak mengundurkan diri karena tidak ingin ditugaskan di Suriah.

"Pelaku ini menolak ditugaskan ke Syiria, dan berniat mengundurkan diri dari militer dengan bermodalkan uang 2 juta dollar AS yang tersimpan di Suriah," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Setelah korban dan pelaku intensif berkomunikasi bahkan memiliki hubungan, rencana untuk melakukan penipuan mulai dijalankan.

Pelaku tersebut merayu korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih agar uang 2 juta dollar AS milik pelaku bisa segera dikirimkan dari Suriah ke Indonesia.

Baca juga: Sekolah TK di Tebet Terbakar, 10 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

"Setelah uang 2 juta dollar AS itu diterima, uang yang sebelumnya dikirim korban akan langsung dikembalikan, dan korban juga dijanjikan mendapat komisi 30 persen," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, pelaku yang terbuai rayuan korban pun beberapa kali mengirimkan sejumlah uang yang totalnya mencapai Rp 2,4 miliar.

Setelah itu, pelaku justru kembali meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan uang 2 juta dollar AS tersebut tertahan di Bea Cukai karena terkendala administrasi.

"Pelaku ini berdalih bahwa uang tersebut sudah tiba di Indonesia. Tapi tertahan Bea Cukai karena tidak memiliki dokumen," kata Zulpan.

"Kemudian dari sini lah korban mulai sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh pelaku dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian," sambung dia.

Baca juga: Dinilai Kecolongan Ada Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, P2G Rekomendasikan Peninjauan Izin

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang tertangkap saat ini berperan sebagai penadah.

Mereka membuat sejumlah rekening dan menampung uang kiriman korban kepada pelaku utama yang masih buron.

"Dua orang ini adalah pelaku yang menampung dananya di Indonesia. Jadi dia yang membuka rekeningnya, dan kemudian menampung dana tersebut," kata Auliansyah.

"Sementara pelaku utama yang DM (direct message Instagram) pertama dan menggombal itu belum kami dapatkan. Jadi masih kami lakukan investigasi lebih lanjut," sambung dia.

Kini, kedua pelaku berinisial CS dan UT yang tertangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Cerita Warga Kecele Hendak Naik KRL dari Stasiun Matraman, Ternyata Uji Coba Operasional Diundur Besok

Tersangka juga dijerat Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com