Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Bacok Warga di Gambir

Kompas.com - 16/06/2022, 13:10 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/6/2022).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Heriyanto mengatakan, ketiga pelaku yang berinisial NJS, M, dan PTP merupakan warga Kecamatan Sawah Besar.

"Tersangka kita amankan tiga orang semuanya sempat melarikan diri, kita amankan di Balaraja, Tangerang," ujar Setyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Seorang Warga Jadi Korban Pembacokan oleh Geng Motor di Gambir

Setyo mengungkapkan, ketiga pelaku tergabung dalam anggota geng motor Poyok 09 JR. Mereka saling adu tantang dengan kelompok Geng Kingkit Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, melalui media sosial Instagram.

Menurut Setyo, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing yang berbeda yakni NJS pelaku pembacokan, M membonceng NJS sekaligus menyediakan senjata tajam, dan PTP sebagai admin media sosial.

Akibat perbuatannya, kata Setyo, tersangka NJS selaku pelaku pembacokan dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Dengan Luka Berat dan diancam pidana penjara 3 tahun setengah.

Baca juga: Polisi Masih Buru Anggota Geng Motor yang Lakukan Pembacokan di Gambir

"Untuk M dan PTP disangkakan Pasal 55 Jo 351 KUHP, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di rutan Polsek Metro Gambir," ucap Setyo.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga menjadi korban pembacokan oleh sekelompok remaja mengendarai sepeda motor saat melintas di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

Aksi pembacokan itu terekam kamera CCTV dan videonya diunggah akun media sosial Instagram @lensa_berita_jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Andhika Aris mengatakan, aksi pembacokan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.

"Satu orang terkena luka bacok, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan," ujar Andhika, Rabu (8/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com