JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin mengajarkan pemikiran pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Sekarmadji Marijan Kartosoewirjo ke para kadernya.
Hal itu disampaikan Hengki dalam konferensi pers penanganan kasus hukum terhadap Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: PPATK Sebut 21 Rekening Milik Khilafatul Muslimin Belum Disita Penyidik
"Warga-warga ini setelah mereka dibaiat akan diberikan buku saku. Buku saku ini latar belakang tegaknya Khilafatul Muslimin bisa ditunjukkan di sini," kata Hengki.
"Ini buku saku mereka di mana merujuk pada Darul Islam Kartosoewirjo. Jadi bisa dijabarkan sendiri bahwa acuan mereka ini mengacu pada ajaran dari pada Kartosoewirjo," ujar Hengki.
Hengki mengatakan seluruh sekolah milih Khilafatul Muslimin juga melarang muridnya melakukan hormat bendera.
"Siswa-siswa di dalam setiap sekolah tidak pernah diajarkan Pancasila, tidak pernah ada bendera, tidak boleh menghormat ke bendera selain bendera Khilafatul Muslimin," kata Hengki.
"Artinya seperti kami sampaikan tadi, mereka tidak wajib tunduk pada pemerintah," ujar Hengki melanjutkan.
Hengki mengatakan, sekolah-sekolah milik Khilafatul Muslimin juga mewajibkan seluruh siswanya hanya taat kepada pimpinan tertinggi organisasi mereka yakni sang khilafah.
Baca juga: Polda Metro Sebut Sekolah Milik Khilafatul Muslimin Larang Muridnya Hormat Bendera
Selain itu, di sekolah-sekolah tersebut, para siswa diajarkan bahwa sistem khilafah merupakan sistem yang sudah final.
"Mereka taat hanya kepada khalifah. Sedangkan kepada pemerintah itu tidak wajib. Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang sudah final adalah khilafah," tutur Hengki.
Hengki mengatakan, polisi akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin.
Untuk diketahui, aparat kepolisian masih terus menyelidiki ormas Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini yelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya hingga kini telah menangkap enam orang petinggi ormas Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul Qadir ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung. Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lagi empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan ormas Khilafatul Muslimin.