JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar uang iuran Rp 1.000 per hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, uang iuran yang dibebankan kepada anggota itu merupakan salah satu sumber dana kelompok tersebut.
"Dari semua warganya diwajibkan memberikan infak sejumlah Rp 1.000 per hari," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Sebut Sekolah Milik Khilafatul Muslimin Larang Muridnya Hormat Bendera
Selain itu, kata Hengki, para anggota yang disebut warga Khilafatul Muslimin itu juga diwajibkan bersedekah sebesar 10-30 persen dari total penghasilan bulanan.
Jika tidak menjalankan kewajiban itu, anggota tersebut dianggap telah melanggar baiat atau sumpah kepada pemimpinnya saat bergabung dengan ormas Khilafatul Muslimin.
"Apabila tidak melaksanakan, dianggap melanggar isi baiat, di mana salah satu poinnya yaitu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah (Abdul Qadir Hasan Baraja)," ungkap Hengki.
Baca juga: PPATK Bekukan 21 Rekening Milik Ormas Khilafatul Muslimin
Uang-uang tersebut diduga dikumpulkan secara tunai ataupun dikirimkan ke rekening milik ormas Khilafatul Muslimin yang kini telah dibekukan.
Untuk diketahui, aparat kepolisian masih terus menyelidiki ormas Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini yelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya hingga kini telah menangkap enam orang petinggi ormas Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Abdul Qadir ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Punya 14.000 Anggota yang Sudah Dibaiat
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa dan anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau.
Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertulisan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap lagi empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral dalam pergerakan ormas Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Pemimpin Khilafatul Muslimin Mengaku sebagai Penerus Kekhalifahan Nabi Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap di berbagai lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022).