Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2022, 15:57 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengungkap kronologi bagaimana sapi dan kerbau di wilayah itu bisa terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Untuk diketahui, berdasarkan data DKP, terdapat 536 sapi dan kerbau di Kota Tangerang yang terjangkit PMK.

Sementara itu, 60 persen di antaranya dinyatakan sembuh.

Baca juga: 536 Hewan di Kota Tangerang Terjangkit PMK, 60 Persen di Antaranya Sembuh

Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto berujar, peternak di kota itu memesan sapi dari wilayah yang sapinya ternyata sudah terjangkit PMK sejak April 2022.

Sementara itu, informasi soal PMK yang muncul di Jawa Timur baru disampaikan kepada masyarakat pada Mei 2022.

"Ternyata semenjak bulan puasa (April-Mei 2022), sapi itu sudah banyak terpapar di Aceh maupun di Jawa Timur," sebut Ibnu, dalam rekaman suara, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Cegah PMK, DKP3 Kota Depok Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban

"Nah teman-teman peternak di Kota Tangerang sudah belanja sejak awal puasa," sambung dia.

Dengan demikian, saat informasi soal PMK disampaikan ke masyarakat, banyak hewan ternak yang sudah terpapar PMK di Kota Tangerang.

"Selesai puasa baru ada declare bahwa Indonesia sudah ada wabah PMK. Dan itu sudah masuk ke Kota Tangerang juga," ucapnya.

Baca juga: Mentan Sebut Ada Spekulan Manfaatkan Wabah PMK untuk Banting Harga Sapi

Dalam kesempatan itu, Ibnu menyatakan, hewan yang masih terjangkit PMK bisa sembuh dalam waktu 1-2 pekan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Megapolitan
Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Megapolitan
Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Megapolitan
Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Megapolitan
'Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!'

"Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!"

Megapolitan
PDI-P: Mas Kaesang Bisa Jadi Wali Kota Depok Tanpa PSI

PDI-P: Mas Kaesang Bisa Jadi Wali Kota Depok Tanpa PSI

Megapolitan
Fakta Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Terbakar, Titik Api hingga Petugas Sekuriti Sesak Napas

Fakta Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Terbakar, Titik Api hingga Petugas Sekuriti Sesak Napas

Megapolitan
Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Atasi Kemacetan, Dinas PUPR Depok Akan Lebarkan Simpang Ramanda dan Sengon

Megapolitan
Layani Karyawan Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Bus Transjakarta Beroperasi pada Jam Tertentu

Layani Karyawan Lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Bus Transjakarta Beroperasi pada Jam Tertentu

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bisa Disaksikan Publik, Ada 'Live' di YouTube PT DKI

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bisa Disaksikan Publik, Ada "Live" di YouTube PT DKI

Megapolitan
Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit

Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit

Megapolitan
Hiu Paus Muncul di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI: Tanda Perairan Jakarta Masih Terjaga

Hiu Paus Muncul di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI: Tanda Perairan Jakarta Masih Terjaga

Megapolitan
Hiu Paus Muncul di Perairan Jakarta, Ini Penjelasan Dinas KPKP

Hiu Paus Muncul di Perairan Jakarta, Ini Penjelasan Dinas KPKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com