Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polres Jakpus Bentuk Tim Patroli Siber

Kompas.com - 16/06/2022, 16:18 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat membentuk tim patroli siber untuk mengatasi maraknya tawuran dan kejahatan jalanan yang diunggah ke media sosial.

Para pelaku tindak kejahatan seperti tawuran, konvoi membawa senjata tajam, kerap merekam atau menggunakan fitur siaran langsung di media sosial.

"Tim ini untuk memantau atau mendeteksi mungkin adanya hal-hal seperti itu (tawuran)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gunarto, di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Bermula Saling Tantang di Media Sosial, Geng Motor Melakukan Pembacokan di Gambir

Menurut Gunarto, tim patroli siber akan bekerja setiap hari untuk memantau tindak kejahatan jalanan.

Gunarto mencontohkan, ketika menangkap anggota geng motor yang membacok warga di Gambir,  jajarannya berhasil mengungkap para pelaku melalui tim patroli siber.

Diketahui geng motor tersebut menggunakan fitur siaran langsung Instagram ketika melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor.

"Dari situ (patroli siber) kita mendeteksi atau awal mulanya atau sebelumnya dari mana kelompok-kelompok ini," ungkapnya.

Baca juga: Batasan Usia Anak Boleh Punya Media Sosial, Hindari Kriminalitas

Gunarto berharap dengan dibentuknya tim patroli siber dapat meminimalisasi tindak kejahatan jalanan di Jakarta Pusat.

"Mudah-mudahan kita bisa mencegah secara dini sebelum terjadinya tawuran," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/6/2022).

Ketiga pelaku yang berinisial NJS, M, dan PTP merupakan warga Kecamatan Sawah Besar. Mereka ditangkap di Balaraja, Tangerang.

Ketiga pelaku tersebut tergabung dalam anggota geng motor Poyok 09 JR. Mereka saling adu tantang dengan kelompok Kingkit Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Dua Kelompok Remaja Tawuran di Kebayoran Baru, Berjanji Bertemu lewat Media Sosial

Menurut polisi, NJS merupakan pelaku pembacokan, M membonceng NJS sekaligus menyediakan senjata tajam, dan PTP sebagai administrator akun media sosial.

Tersangka NJS selaku pelaku pembacokan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan dengan luka berat dengan ancaman penjara 3,5 tahun. Sedangkan M dan PTP dipersangkakan Pasal 55 Jo 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com