BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap 10 tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Timang mengatakan, penangkapan 10 tersangka merupakan hasil kerja sama dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
"Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan bertambah, jadi totalnya yang kita tangkap adalah 10 orang," ujar Aris, di Polres Metro Bekasi, (16/6/2022).
Baca juga: Kakek 69 Tahun Gagalkan Pencurian Motor di Bekasi, Pelaku Dipukul hingga Jatuh
Selain itu, polisi turut mengamankan 15 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.
Aris mengatakan, para tersangka beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Tersangka ini beraksi di beberapa wilayah Bekasi Kota, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan wilayah Tangerang," ucapnya.
Penangkapan tersebut, kata Aris, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya kasus pencurian sepeda motor.
Dengan menggunakan bus polisi, 10 tersangka pencurian motor itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Pencurian Motor dari 2 Sindikat, Satu Asal Lebak dan Asal Neglasari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.