BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap 10 tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Timang mengatakan, penangkapan 10 tersangka merupakan hasil kerja sama dengan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
"Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan bertambah, jadi totalnya yang kita tangkap adalah 10 orang," ujar Aris, di Polres Metro Bekasi, (16/6/2022).
Baca juga: Kakek 69 Tahun Gagalkan Pencurian Motor di Bekasi, Pelaku Dipukul hingga Jatuh
Selain itu, polisi turut mengamankan 15 unit sepeda motor dari tangan para tersangka.
Aris mengatakan, para tersangka beraksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Tersangka ini beraksi di beberapa wilayah Bekasi Kota, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan wilayah Tangerang," ucapnya.
Penangkapan tersebut, kata Aris, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya kasus pencurian sepeda motor.
Dengan menggunakan bus polisi, 10 tersangka pencurian motor itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Pencurian Motor dari 2 Sindikat, Satu Asal Lebak dan Asal Neglasari
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.