JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan, kegiatan Khilafatul Muslimin serupa dengan aktivitas organisasi yang dilarang di Indonesia, seperti Negara Islam Indonesia (NII) atau Jamaah Islamiyah (JI).
"Aktivitas Khilafatul Muslimin ini tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang, yaitu NII atau JI," ujar Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Wawan Ridwan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Sangat Berbahaya, Tanpa Disadari Sebarkan Ideologi Khilafah
Menurut Wawan, Khilafatul Muslimin memiliki proses pengaderan dan pendanaan organisasi yang sama dengan NII dan JI.
"Serta tujuan organisasi yang mengganti ideologi negara. Kalau tidak dilakukan penyelidikan secara mendalam, pasti mereka akan mengatakan tidak akan mengganti ideologi Pancasila," ungkap Wawan.
Untuk itu, Wawan berharap ada upaya penegakan hukum terhadap Khilafatul Muslimin.
"Tidak hanya di jajaran Polda Metro Jaya, kami juga berharap di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
Diketahui polisi masih terus menyelidiki Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang petinggi Khilafatul Muslimin dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.
Baca juga: Polisi Sebut 25 Pesantren Milik Khilafatul Muslimin Tersebar dari Aceh hingga Papua Barat
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau.
Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap empat orang berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang menjadi tokoh sentral Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, keempat orang itu ditangkap dari berbagai lokasi di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022).
"Yang pertama AA, ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," tutur Zulpan.